Bendahara Desa Pakulaut di Tegal Diduga Selewengkan Dana Desa Rp 1,2 Miliar

Persindonesia, Tegal – Bendahara Desa Pakulaut, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, AR diduga telah menyalahgunakan Dana Desa sebesar Rp 1,2 miliar untuk kepentingan pribadi.

Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah kegiatan desa, termasuk proyek pengaspalan, tidak terlaksana sesuai jadwal pencairan anggaran tahap pertama tahun 2025.

kepala Desa Paku Laut Kecamatan Margasari, Untung Wijaksono, membenarkan adanya dugaan terkait penyelewengan tersebut. Ia mengaku merasa seperti terkena musibah akibat ulah bendahara desanya.

Prof. Dasi Astawa: “Banjir di Bali Adalah Peringatan Alam, Saatnya Kita Kontemplasi dan Bertindak Tegas”

“Doakan saja agar masalah ini cepat terselesaikan,” ujar Untung Kepala Desa Pakulaut saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

AR sendiri telah mengakui perbuatannya dan berjanji akan mengembalikan seluruh dana yang telah digunakan paling lambat 31 Desember 2025.

Kasus ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Camat Margasari, Erlin Trinawati yang akan melakukan monitoring dan evaluasi ketat terhadap pengelolaan keuangan desa.

Eksepsi Gagal, Sidang Pencemaran Nama Baik PS Berlanjut

Monitoring akan mencakup pemeriksaan kesesuaian anggaran, efektivitas dan penggunaan dana, serta pelaporan hasil kepada Bupati Tegal dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk tindak lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut terkait proses hukum terhadap bendahara yang bersangkutan.(Red/Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *