Jember, Persindonesia – Hafid Prasetyo Hadi Terduga Tindak Pidana Curas Di Rumah Alm. Bpk. Hartono di Jl. Wijaya Kusuma Lingk. Kampoeng Osing No. 44 Kel. Jember Lor Kec. Patrang Kab. Jember.Di amankan polisi
Selasa tanggal 18 Januari 2022 pkl. 13.30 wib. Bahwa telah terjadi Tindak Pidana Curas Di Wilayah Kelurahan Jember Lor, Tepatnya di jln Wijaya Kusuma Kecamatan Patrang.
identitas Pelaku :
Nama : David Prasetyo Hadi
TTL : Jember, 10-10-1990
Alamat : Dsn. Krajan lama RT. 02 RW. 05 Ds. Bedadung Kec. Pakusari Jember
Kronologi Kejadian sekira pukul 13.30 wib Pelaku datang ke TKP dengan alasan akan membenahi instalasi listrik rumah korban, Selanjutnya pelaku masuk ke dalam rumah korban. Benaya Sangkakala 35 (saksi 1)Dan Felix Juan 20 (saksi 2) mendengar suara teriakan dari TKP. Selanjutnya saksi 1 dan saksi 2 segera menuju ke TKP untuk mengecek situasi di TKP.
” Tidak lama berselang Pelaku keluar dari TKP dan berpapasan dengan Saksi 1 dan Saksi 2 selanjutnya mengamankan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku, namun saksi 1 mendapatkan luka tusuk di bagian leher dan segera dilarikan ke RS Jember Klinik, selanjutnya para tetangga korban berteriak minta tolong di jalan, selanjutnya warga yang mengetahui hal tersebut segera membantu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Patrang.
1. Ditemukannya Korban meninggal dunia an. Ibu Prita Hapsari, perempuan, usia 48 th dengan luka pada bagian leher
Petugas yg mendatangi TKP :
1. Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo SH
2. KBO Reskrim IPTU Eko Yulianto
3. Kanit Reskrim Polsek Patrang IPTU Joko Sudigdo
4. Anggota Resmob Polres Jember
5. Anggota Sat Reskrim Polres Jember
6. Anggota Unit Reskrim dan Unit IK Polsek Patrang. (Red)






