Beredar Foto Drone “Lahan Gundul” di Kawasan KPH Bali Barat, Warganet Kaitkan dengan Groundbraking Investasi Wisata Tahun 2024

Persindonesia.com Jembrana – Setelah sempat viral di media sosial tangkapan layar dan video hasil pemetaan drone yang menunjukkan aktivitas pembukaan lahan di area yang diduga masuk dalam kawasan Hutan Bali Barat dekat wilayah Gilimanuk, Jembrana, ternyata memang benar kawasan itu milik KPH Bali Barat. KPH Bali Barat mengklaim itu merupakan hutan produksi yang dikelola oleh PT Wira Dharma Bhati dengan luas 252 hektar.

Sebelumnya sejak 23 september 2024 ditempat tersebut dilakukan graoundbreaking rencana investasi fasilitas olahraga polo berkuda dan pencaruann agung untuk memulai sebuah pengadaan batas dalam kawasan hutan yang dihadiri mantan Bupati Jembrana I Nengah Tamba. Saat itu Tamba optimis keberadaan investasi itu di Jembrana berdampak positif pada perputaran ekonomi daerah serta PAD.

Sementara viralnya video drone tersebut Warganet dengan cepat mengaitkan aktivitas alat berat di lokasi tersebut dengan rencana investasi fasilitas olahraga polo berkuda yang sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan investor dan pemerintah daerah dan mengaitkan adanya groundbreaking investasi wahana wisata di KPH Bali Barat.

Dikanal grup media sosial facebook, unggahan foto drone tersebut memicu puluhan komentar bernada skeptis. Banyak warga Bali mengkhawatirkan hilangnya benteng terakhir hutan lindung di ujung barat pulau demi berbagai kepentingan. Terlebih dengan adanya bencana banjir berskala besar di provinsi Aceh menambah kekhawatiran warga Bali akan muncul musibah serupa jika hutan tidak dijaga.

TPA Kian Terbatas, Jembrana Tancap Gas Terapkan Roadmap Penanganan Sampah 2025–2026

“Kalau ini terus terjadi (pembabatan hutan) Menurut tyang mutlak ini menjadi tugas kehutanan, yang seharusnya melindungi hutan tanpa harus  ijin melakukan perlindungan,” kata seorang warganet.

Sorotan publik tersebut turut mendapat perhatian DPRD Jembrana. Anggota Komisi II DPRD Jembrana, Ketut Suastika alias Cuhok, menyatakan keprihatinannya usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Rabu (18/12).

Dari hasil peninjauan, Cuhok menilai kerusakan hutan cukup luas, mulai dari bagian selatan hingga ke tengah kawasan. “Kami melihat banyak luasan hutan yang sudah hilang. Ada beberapa investor yang kami tidak tahu rencana pembangunannya, tetapi aktivitasnya sudah berjalan di kawasan Hutan Bali Barat,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat Jembrana, khususnya di wilayah Gilimanuk, sangat keberatan karena dampak lingkungan seperti peningkatan suhu udara, potensi kekeringan, banjir, hingga tanah longsor akan langsung dirasakan warga. Meski kewenangan pengelolaan kawasan berada di tingkat provinsi, DPRD Jembrana mendorong pembentukan tim terpadu untuk turun langsung ke lapangan.

Hutan Bali Barat Gundul, Diduga Investor Kuasai 250 Hektar di TNBB Gilimanuk

“Perlu ada komunikasi yang jelas dengan pihak-pihak yang sudah membuka lahan. Jangan sampai masyarakat hanya menjadi pihak yang menanggung dampak,” tegasnya.

Menanggapi viralnya video Google Earth yang beredar di media sosial, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Barat, Agus Sugianto, menegaskan bahwa lokasi yang terekam dalam video tersebut merupakan kawasan hutan produksi yang berada di wilayah KPH Bali Barat. Citra tersebut, kata dia, terpotret pada tahun 2024.

“Kawasan itu sebelumnya telah diperuntukkan bagi kegiatan groundbreaking dan pencaruan agung yang dilaksanakan untuk memulai proses pengadaan batas, mengingat area tersebut merupakan kawasan hutan Negara,” terangnya, Kamis (18/12)

Terkait pengelolaan oleh PT Wira Dharma Bhakti, Agus menyebut perusahaan tersebut telah mengantongi izin berusaha pemanfaatan hutan yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) oleh Kementerian Investasi/BKPM serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. “Seluruh tahapan perizinan, termasuk penyusunan rencana kerja usaha dan pelaksanaan instruksi kerja pengadaan batas, telah diselesaikan, sehingga saat ini memasuki tahap aktivitas pengelolaan,” ucapnya.

Raih predikat informasi KIP Award 2025 kabupaten Tegal

Ia juga menegaskan, sebelum dilakukan penebangan, seluruh pohon di lokasi telah diinventarisasi dan didata. Data tersebut menjadi dasar penilaian untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP). “Di wilayah KPH Bali Barat terdapat 35 izin perhutanan sosial. Sementara untuk izin investor, saat ini ada satu, yang membentang dari wilayah Gilimanuk hingga Pengeragoan,” ujarnya.

Lebih jelasnya Agus mengatakan, adapun luas kawasan hutan produksi yang dikelola oleh PT Wira Dharma Bhakti mencapai kurang lebih 252 hektare. Ts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *