Berpeluang Tambah Pundi-Pundi PAD, DPRD Bangli Dorong Mobil Tinja Dioperasikan

PERSINDONESIA.COM – Keberadaan dua unit mobil sedot tinja yang tidak pernah beroperasi mendapat tanggapan dari kalangan DPRD Bangli. Bahkan lembaga legislatif tersebut mendesak agar mobil bantuan pusat tersebut segera dioperasikan karena berpeluang menambah pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, pihaknya sangat menyayangkan jika mobil pengadaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut tidak dimanfaatkan akibat perencanaan yang tidak matang. Pihaknya  menilai, keberadaan mobil tersebut sebenarnya sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga : DPRD Bangli Desak Eksekutif Tuntaskan Pengajuan Ranperda yang Tertunda

Jika dimanfaatkan dengan baik, mobil tinja tersebut akan dapat  menambah Pendapatan Asli Daerah Bangli. Dinana pemerintah bisa mengenakan retribusi bagi pihak yang memanfaatkan jasa mobil tersebut.

“Ini menggambarkan jika segala sesuatunya tidak direncanakan dengan matang,sehingga batuan menjadi mubazir,” ujarnya, Minggu (11/10/2026).

Kata Suastika, terkait kendala belum adanya Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Kabupaten Bangli yang menjadi alasan tidak beroperasinya armada tersebut, dirasa bukan alasan tepat. Seharusnya sejak awal pengadaan, dinas teknis semestinya sudah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung secara berkelanjutan.

Dengan begitu tidak ada alasan aset tidak termanfaatkan akibat keterbatasan fasilitas pendukung. “Kemarin begitu ada pengadaan, seharusnya sarana dan prasarana pendukungnya sudah disiapkan sekalian,” sebut Ketua Legislatif asal Desa Peninjoan, Tembuku, Bangli ini.

Pihaknya mendesak agar dinas terkait untuk  memikirkan membuat IPLT, namun perlu dipastikan terlebih dahulu kondisi mobilnya karena lama tak terpakai. Suastika menilai jasa penyedotan tinja merupakan peluang usaha dan pelayanan publik yang sangat prospektif karena sejauh ini belum ada kompetitor lokal di Bangli.

Baca Juga : DPRD Bangli Kritik Ketimpangan Pemerataan Pembangunan di Perkotaan dan Pedesaan

Selama ini, masyarakat maupun fasilitas publik  kerap memanfaatkan jasa penyedotan dari luar daerah seperti Denpasar. “Untuk lokasi IPTL harus dikaji dulu dengan matang agar jangan menimbulkan permasalah ke depannya,” pinta Suastika.(*)