PERSINDONESIA.COM – Realisasi penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli hingga saat ini belum terwujud di tengah mendesaknya upaya penanganan cepat terhadap tejadinya potensi kebakaran kawasan hutan dan pemukiman di wilayah yang memiliki kostur berhawa dingin tersebut. Dari data dari bulan Agustus sampai pertengahan September telah terjadi 4 kasus kebakaran.
Baca Juga : Karhutla di Kintamani, Kobaran Api Lahap 2 Hektar Hutan di TWA Block Seked Batur Selatan
Anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa saat dikonfirmasi terkait penempatan Damkar di Kintamani mengatakan sejatinya penempatan armada Damkar di Kintamani sangat-sangat urgent.
Mengingat wilayah Kintamani yang luas ditambah secara geografis banyak memiliki hutan sebagai Taman Wisata Alam (TWA), sehingga berpotensi rentan terbakar.
“Saat musim kemarau sering sekali terjadi Karhutla di Kintamani,” sebut Politisi asal Desa Undisan, Kecamatan Tembuku ini, Jumat (18/9/2026).
Disamping itu faktor jarak juga menjadi pertimbangan pentingnya ada armada Damkar di Kintamani. Saat ini base came armada Damkar ada di Kelurahan Kubu, Bangli. Ketika ada kebakaran semisal di daerah perbatasan Kintamani (Bangli) dengan Kabupaten Buleleng, tentu penanganan tidak bisa maksimal.
Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Permendagri, waktu tanggap (response time) petugas pemadam kebakaran (Damkar) untuk tiba di lokasi kebakaran adalah maksimal 15 menit. “Tentu SOP tidak bisa berjalan sebab jarak tempuh Kubu-Kintamani lebih dari 15 menit,” ungkap politisi Partai Demokrat ini.
Pihaknya mendesak pemerintah daerah agar segera menempatkan armada Damkar di Kintamani. Ia tidak memungkiri ketersedian personel maupun armada Pemadam Kebakaran masih terbatas.
Baca Juga : Waduh! Terbentur Armada Panas, Damkar Bangli Batalkan Penanganan di Banjar Peselatan Suter
Namun demikian untuk menyiasati dapat dilakukan dengan membagi penempatan armadanya.
“Misalnya, Damkar ada 3 armada, maka 2 armada ditempatkan di Bangli dan 1 armada di Kintamani,” tutup Sudiasa. (*)






