Kakantah Bangli Gemakan Semangat 66 Tahun UUPA di Upacara Peringatan HANTURA 2026

PERSINDONESIA.COM – Dengan sepirit “Transformasi Melayani Lebih Pasti” moment peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2026 berlangsung khidmat digelar Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bangli. Upacara yang berlangsung di halaman Kantor Pertanahan Bangli tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Bangli, I Nyoman Mertayasa dan diikuti oleh seluruh jajaran, Kamis (24/9).

“Selamat Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2026. Semangat 66 Tahun Undang Undang Pokok Agraria untuk terus memberikan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang berkualitas bagi masyarakat,” ujar Kakantah Bangli, I Nyoman Mertayasa mengawali sambutannya.

Baca Juga : Kantor Pertanahan Bangli Ikuti Simulasi Desk Evaluasi Wawancara menuju WBK Tahun 2026

Lebih lanjut disampaikan, peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang setiap tanggal 24 September juga menjadi pengingat atas lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, yang menjadi salah satu landasan penting dalam penyelenggaraan urusan pertanahan di Indonesia.

“Seiring dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan, penyelenggaraan pelayanan pertanahan terus ditingkatkan agar mampu memberikan kepastian, kemudahan, dan pelayanan yang semakin berkualitas,” kata Kakantah Bangli.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjalanan penyelenggaraan urusan agraria dan pertanahan di Indonesia sekaligus memperkuat semangat pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan, penguatan integritas, profesionalisme aparatur, serta pelaksanaan tugas yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga : Matangkan Kesiapan Menuju WBK, Kantor Pertanahan Bangli Ikuti Penilaian ZI

“Dengan semangat HANTARU Tahun 2026, seluruh pegawai diharapkan senantiasa menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, serta memberikan pelayanan publik secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas Mertayasa.

Melalui peringatan 66 Tahun Undang Undang Pokok Agraria (UUPA), Kantor Pertanahan Bangli juga berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam mewujudkan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang semakin baik, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang berintegritas. (*)