BPN Percepat Digitalisasi Arsip Pertanahan Lama di DIY

DIY Persindo – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat transformasi layanan pertanahan melalui pemutakhiran data digital, khususnya terhadap arsip pertanahan lama. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan basis data nasional agar informasi pertanahan semakin akurat, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat.

Upaya tersebut dilaksanakan secara bertahap oleh satuan kerja di daerah, termasuk Kantor Pertanahan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dengan melakukan pendataan dan pembersihan (cleansing) terhadap surat ukur, gambar ukur, serta buku tanah lama yang diterbitkan sejak awal kemerdekaan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Imam Nawawi, menjelaskan bahwa arsip pertanahan lama memerlukan penyesuaian dengan kebutuhan pemetaan modern. Menurutnya, banyak data terdahulu yang belum dilengkapi informasi spasial secara presisi, seperti titik koordinat dan pemetaan digital bidang tanah. โ€œPemutakhiran data ini menjadi penting agar sertipikat lama dapat terintegrasi dengan sistem pertanahan digital. Saat ini kami fokus pada cleansing data sebagai dasar pemetaan lanjutan,โ€ ujarnya.

Dalam mendukung percepatan program tersebut, Kementerian ATR/BPN menggandeng Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta. Melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata Pertanahanโ€“Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP), para taruna dan taruni STPN akan terlibat langsung dalam pemetaan lapangan serta kegiatan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T), termasuk di wilayah Kabupaten Sleman. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung dari 9 Februari hingga 11 Juli 2026.

Imam Nawawi menambahkan, kegiatan lapangan tersebut akan didampingi oleh petugas Kantor Pertanahan guna memastikan kualitas dan ketepatan data. โ€œHarapannya, sertipikat lama yang terbit sejak tahun 1960-an dapat terpetakan dengan baik dan mendukung layanan pertanahan yang lebih modern,โ€ katanya.

Sementara itu, pemutakhiran data digital juga terus dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta. Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantah Kota Yogyakarta, Amru Estu Cahyono, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menginventarisasi bidang tanah yang belum terpetakan secara digital melalui penelusuran arsip dan pengecekan fisik di lapangan.

โ€œSetiap bidang kami telusuri keterkaitannya dengan gambar ukur, gambar situasi, serta sertipikat di sekitarnya. Dari situ akan diketahui posisi dan batas bidang tanah secara lebih pasti,โ€ jelasnya.

BPN menegaskan bahwa pemutakhiran data digital pertanahan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia sebagai fondasi utama dalam mewujudkan sistem pertanahan nasional yang modern, transparan, dan terpercaya.

Humas ATR/BPN Gianyar Bali
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *