Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X
Yogyakarta Persindonesia.com โ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam upaya pembenahan tata kelola pertanahan nasional. Komitmen tersebut tercermin dalam dukungan penuh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terhadap pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) yang diselenggarakan melalui Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN).
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan bahwa pengelolaan pertanahan merupakan pekerjaan strategis yang menuntut keterlibatan berbagai pihak. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga masyarakat menjadi kunci utama terwujudnya tata kelola pertanahan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
โPenataan pertanahan tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi dan kebersamaan agar tata kelola berjalan selaras dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,โ ujar Sri Sultan Hamengku Buwono X saat menghadiri Pelepasan Taruna/i STPN KKNP-PTLP Tahun Akademik 2025โ2026 di Pendopo Sasana Widya Bhumi, STPN, Sleman, Senin (9/2/2026).
BPN menilai dukungan Pemerintah DIY menjadi faktor penting dalam percepatan pemutakhiran data pertanahan di wilayah tersebut. Kehadiran Taruna/i STPN di tengah masyarakat diharapkan mampu mendorong penataan administrasi pertanahan secara lebih tertib, akurat, dan transparan, mencakup tanah Kasultanan, tanah Paku Alaman, aset pemerintah daerah, hingga tanah masyarakat.
Sri Sultan Hamengku Buwono X juga menekankan bahwa kerja-kerja administrasi pertanahan, meskipun kerap tidak terlihat, memiliki peran fundamental dalam menghadirkan kepastian hukum dan keadilan agraria. Dalam pandangannya, tanah tidak hanya dipahami sebagai objek fisik, tetapi sebagai ruang hidup yang mengandung nilai sejarah, sosial, dan masa depan. โPengelolaan pertanahan adalah bagian dari upaya menjaga harmoni kehidupan, sejalan dengan nilai-nilai budaya yang menempatkan kemanfaatan bagi masyarakat sebagai tujuan utama,โ tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DIY, Sepyo Achanto, menyampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan KKNP-PTLP sangat bergantung pada dukungan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan setempat. Ia menegaskan bahwa BPN berkomitmen membangun sinergi dengan seluruh unsur, termasuk Kasultanan dan Paku Alaman, guna mempercepat penataan dan sertipikasi aset tanah di DIY. โKolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat terpetakannya seluruh bidang tanah serta memperkuat penatausahaan aset, baik Sultan Ground, Paku Alaman Ground, aset pemerintah daerah, maupun tanah masyarakat,โ jelasnya.
Pada tahun akademik ini, sebanyak 285 Taruna/i STPN diterjunkan di wilayah DIY dalam rangka KKNP-PTLP. Fokus utama kegiatan adalah percepatan penataan administrasi serta pemutakhiran data digital pertanahan. Secara keseluruhan, target pemutakhiran data di DIY mencakup 342.888 bidang tanah yang tersebar di Kabupaten Sleman, Bantul, Gunungkidul, dan Kulon Progo.
BPN menegaskan bahwa program KKNP-PTLP merupakan bagian dari strategi nasional dalam membangun sistem pertanahan yang modern, inklusif, dan berorientasi pada pelayanan publik, dengan mengedepankan kolaborasi sebagai fondasi utama tata kelola pertanahan yang baik.
Humas ATR/BPN Gianyar Bali
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional






