Bupati Wayan Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta mengikuti upacara penobatan Bhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII di Pura Taman Ayun Mengwi, Senin (7/7).
Badung persindonesia.com – Penobatan tokoh adat kembali digelar secara sakral di Kabupaten Badung. Pada Senin (7/7), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati I Ketut Sucipta menghadiri rangkaian upacara Bhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII di Pura Taman Ayun, Mengwi. Upacara tersebut menandai resmi dinobatkannya Penglingsir Puri Ageng Mengwi, Anak Agung Gde Agung, sebagai pemimpin adat dengan gelar baru.
Turut mendampingi prosesi, Bupati dan Wabup berjalan bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan tokoh-tokoh adat lainnya dari Puri Ageng Mengwi menuju Pura Taman Ayun dalam prosesi awal yang disebut “Peed Agung”. Di kawasan pura yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO itu, berlangsung upacara mejaya-jaya yang dipimpin oleh 11 sulinggih (pendeta Hindu).
Melalui ritual suci tersebut, AA Gde Agung secara resmi mendapatkan gelar Bhiseka Ratu, Ida Cokorda Mengwi XIII, sementara istrinya juga dinobatkan sebagai Ida Istri Mengwi. Selanjutnya, upacara dilanjutkan dengan sejumlah tahapan penting seperti metapak kebo, pemberian pin simbol keabsahan, penyerahan tongkat kerajaan, serta pemasangan destar sebagai simbol peneguhan jabatan baru.
Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas berlangsungnya prosesi tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya penting dalam pelestarian adat dan budaya, tetapi juga memperkuat pemahaman generasi muda terhadap sejarah dan warisan kerajaan di wilayah Badung.
“Ini adalah bentuk nyata pelestarian warisan budaya kita. Semoga melalui penobatan ini, nilai-nilai kearifan lokal dan tradisi leluhur tetap hidup dan diwariskan secara berkelanjutan,” ujar Bupati.
Upacara Bhiseka ini tidak hanya bermakna simbolik, tetapi juga merupakan bentuk spiritualisasi kepemimpinan dalam adat Bali, memperkuat peran pemimpin tradisional dalam menjaga harmoni sosial dan budaya masyarakat.
@k/Hms






