PersIndonesia.Com,Klungkung- Salah satu akses layanan Pertanahan bagi Warga di Kepulauan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung terus digenjot mutu dan kualitasnya oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Klungkung. Dimana melalui inovasi layanan Kertha Gosa ini Kantah Klungkung berupaya mendekatkan layanan hingga ke pelosok.
Melalui Program Layanan Kertha Gosa, kini masyarakat Nusa Penida tidak perlu lagi menyeberang ke daratan utama Klungkung untuk mengurus kebutuhan pertanahan yang menguras tenaga dan biaya.
Baca Juga : Wujudkan Layanan Prima Sampai ke Pelosok, Kantah Klungkung Genjot Inovasi Kertha Gosa
Dalam keterangannya, Kakantah Klungkung, I Gusti Agung Gede Warmadewa mengatakan pelayanan ini diselenggarakan langsung di Kantor Camat Nusa Penida. Dan untuk jadwal layanan dilakukan setiap Hari Jumat, mulai dari pukul 09.00 sampai dengan pukul 14.00 Wita.
“Dengan adanya jadwal tetap ini, masyarakat dapat merencanakan pengurusan administrasi pertanahan secara lebih mudah, cepat, dan efisien”, terangnya, Rabu 27 Agustus 2025.
Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Klungkung menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menghadirkan pelayanan prima yang transparan, akuntabel, serta berintegritas, demi memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat hingga pelosok daerah.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat Nusa Penida semakin terbantu dalam memenuhi kebutuhan administrasi pertanahan, sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan terbaik untuk seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga : Berikan Kepastian Hukum Tanah Masyarakat, Kantah Klungkung Gelar Sidang di Desa Selat
“Untuk itu kami terus berupaya menghadirkan inovasi layanan-layanan yang memudahkan dan juga untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat di Kabupaten Klungkung”, tegas I Gusti Agung Gede Warmadewa.
Kehadiran layanan ini pun disambut antusias oleh warga. “Dengan layanan ini mampu mengurangi biaya, waktu, dan tenaga yang sebelumnya harus dikeluarkan untuk menyeberang laut”, ujarnya. (IGS)






