Cegah Beras Oplosan, Tim Gabungan Sidak Pasar dan Pabrik Penggilingan di Jembrana

Persindonesia.com Jembrana – Menyikapi merebaknya isu beredarnya beras oplosan di sejumlah daerah di Indonesia, Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui tim gabungan yang terdiri dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan, Polres Jembrana, serta Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis (24/7).

Sidak dilakukan di dua lokasi, yakni Pasar Umum Negara dan Pabrik Penggilingan Beras Jaya Baru di Desa Pengambengan. Tim menelusuri langsung kualitas dan kelayakan beras yang beredar di pasaran serta proses produksi di pabrik penggilingan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Jembrana, I Komang Agus Adinata mengatakan, dari hasil pengecekan di dua titik pasar, beras yang beredar dinilai telah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Kunjungi Kantor Pertanahan Kota Tangerang dan Sosialiasi Pelayanan Drive Thru 

“Kami bersama Polres Jembrana dan Dinas Pertanian dan Pangan melakukan pengecekan terhadap kualitas beras, termasuk stok dan harga. Hasilnya, baik beras premium maupun medium, seluruhnya memenuhi persyaratan,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengecek langsung proses penggilingan di Pabrik Jaya Baru. Dari hasil pemeriksaan, beras yang diproduksi pabrik tersebut dinyatakan layak edar. “Kadar air beras sudah kami ukur dan hasilnya di bawah 14 persen, sesuai standar. Begitu juga dengan timbangan dan isian beras, semuanya sesuai ketentuan,” jelasnya.

Terkait isu beras oplosan, Agus menegaskan, tidak ditemukan indikasi beras oplosan di wilayah Kabupaten Jembrana. “Kami tidak temukan beras oplosan, termasuk merek-merek yang sebelumnya disinyalir bermasalah juga tidak beredar di sini. Beras lokal Jembrana juga tidak ada yang dioplos,” tegasnya.

Monev di Nusa Penida, Wabup Tjok Surya Ingatkan Kades dan Jajaran Transparan Kelola Dana Desa

Disinggung keberadaan beras hancur yang ditemukan di lokasi penggilingan. Menurutnya, itu merupakan sisa hasil produksi yang tidak diperuntukkan sebagai beras konsumsi.

“Beras hancur itu adalah sisa hasil produksi. Berdasarkan penjelasan pengelola, sisa ini dimanfaatkan untuk keperluan lain, seperti bahan tepung dan pakan ternak. Tidak dicampur dengan beras konsumsi karena mesin penggilingan sudah dipisahkan sesuai sistem,” terangnya.

Ia menjelaskan, standar beras oplosan biasanya mengacu pada batas persentase pecahan beras yang tidak melebihi 15 persen. Masyarakat pun diimbau untuk melaporkan jika menemukan indikasi beras oplosan, dengan menyertakan data dan bukti yang jelas.

Memasuki Tahap II, Tersangka Kasus Narkoba Langsung Dipenjarakan Kejari Gianyar

Sementara, pemilik Pabrik Jaya Baru, Hendrik Asalim mengatakan, produksi harian pabriknya mencapai 40 ton. Dari jumlah itu, sekitar satu ton merupakan beras pecahan.

“Beras pecahan kami manfaatkan untuk berbagai keperluan, seperti bahan timpeng, tepung, dan pakan ternak. Kami jual dengan harga Rp10 ribu per kilogram,” jelasnya.

Ia mengaku pihaknya juga rutin melakukan pengecekan di lapangan untuk mencegah beras oplosan. Menurutnya, edukasi kepada konsumen juga penting, mengingat banyak yang belum memahami seperti apa ciri beras oplosan.

Ancaman Krisis Sampah, Fasyankes Bali Diminta Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

“Konsumen sering kali tidak tahu seperti apa beras oplosan. Hal itu kadang memengaruhi persepsi terhadap produk kami. Tapi sejauh ini, situasi masih stabil,” pungkasnya. Ts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *