Cegah Korupsi, Pemkab Klungkung Genjot MCP 2025 dan Capaian SPI 2024

Klungkung,PersIndonesia.Com- Bupati Klungkung, I Made Satria menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Renaksi MCP (Monitoring Center for Prevention) Tahun 2025 dan Capaian SPI (Survey Penilaian Integritas) tahun 2024 di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Kamis (27/2/2025).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung berkomitmen untuk melakukan tindak-tindak pencegahan korupsi di daerah melalui peningkatan target capaian MCP dan tamu SPI pada setiap tahunnya. “Upaya peningkatan target ini dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Klungkung selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan mengadakan Rapat Kordinasi Reknasi MCP dan SPI”, ujar Made Satria.

Baca Juga : Bangun Sinergi Akademik dan Masyarakat, Wabup Klungkung Hadiri Pembukaan Kersos

Lebih lanjut disampaikanya, adapun capaian Monitoring Center for Prevention Klungkung dalam 3 tahun terakhir yakni, pada tahun 2022 sebesar 94,81%, tahun 2023 sebesar 93,81% dan tahun 2024 sebesar 95,77%. Sementara indeks SPI Klungkung 3 tahun terakhir yakni pada tahun 2022 sebesar 82,52 %, kemudian tahun 2023 sebesar 78,23 dan di tahun 2024 diperoleh indeks sebesar 74,47 %.

Berdasarkan hasil capaian MCP tahun 2024 tersebut, tentunya dapat jadikan evaluasi bersama sekaligus hal – hal yang masih belum tercapai di tahun 2024. “Untuk itu, saya tugaskan para pimpinan OPD terkait segera mengambil langkah-langkah strategis dengan meningkatkan koordinasi antar OPD serta instansi lainnya,” ujar Bupati Klungkung.

Sedangkan terhadap penurunan hasil SPI, kata Satria ini perlu di cermati bersama sebagai bahan koreksi dan perbaikan dalam upaya pencegahan korupsi serta layanan publik. “Terhadap capaian indeks tersebut, diharapkan Pimpinan OPD terkait untuk dapat menindaklanjuti rekomendasi hasil SPl yang sampai dengan saat ini finalisasi Laporan Survei Penilaian Integritas 2024,” imbuhnya.

Baca Juga : Kurang 1 Jam Komoditi Pasar Murah Polres Klungkung Ludes Terjual

Sementara Inspektur Daerah, I Made Sumiarta menjelaskan Monitoring Center for Prevention merupakan pemetaan terhadap capaian target atas upaya pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) yang penilaiannya pada tahap input. Sedangkan capaian Survei Penilian Integritas pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik dan pemerintahan terkait dengan risiko dan bahaya korupsi.

SPI merupakan skor yang menunjukkan persepsi baik pihak internal, eksternal maupun eksperlahli dengan pelaksanaan pencegahan korupsi yang telah dilaksanakan instansi (penilaian pada level output). “Pelaksanaan SPI sepenuhnya dilaksanakan oleh KPK melalui survei terhadap responden internal, ekternal dan eksperlahli”, tandasnya. (DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *