Diduga Melebihi Harga Pasar, Pegawai Keluhkan Pengadaan Kain Endek Senilai Rp 2,5 M di Bangli

PersIndonesia.Com,Bangli- Pengadaan kain tenun ikat (endek) Bali di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangli, tahun 2022 lalu diduga diperiksa pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli. Pemeriksaan ini atas laporan yang diterima dari masyarakat dalam hal ini sejumlah pegawai (ASN) di lingkungan Pemkab Bangli, yang mengeluhkan pengadaan kain untuk seragam seluruh pegawai tersebut.

Keluhan ini juga disampaikan ke awak media. Pada media, salah seorang ASN di Sekretariat Kantor Bupati Bangli mengungkapkan, bahwa di tahun 2022 BKPSDM Bangli melakukan pengadaan seragam baru dari kain endek dengan anggaran Rp 2,5 miliar. Anggaran itu, meliputi seragam olahraga dan kain endek.

Baca Juga : Dugaan Penyunatan Uang Perjadin, Kadis PMD Bangli Akui Sebagai Fasilitator

Kain ini diperuntukan untuk 6.000 pegawai. Masing-masing mendapatkan kain, dengan ukuran yang telah disesuaikan. Satu kain menjadi satu baju, diberikan bentuk desain seragamnya warna merah (motif pucuk bang). Sedangkan untuk ongkos jahit, dari masing-masing pegawai, “Kainnya dapat, kita jahit sendiri,”ungkapnya, Rabu (1/10), yang mewanti namanya tak disebutkan.

Diungkapkan sumber, saat itu pengadaan kain melalui e-catalog lokal. Tujuan menggunakan e-catalog lokal untuk melindungi UMKM se-Bali. Lantas kenapa dikeluhkan dan dilaporkan ? Kata pegawai yang sudah menjadi ASN sejak era Buapti Arnawa ini mengaku dirinya bersama teman-temannya mencurigai adanya ketidakwajaran dari harga kain dengan kondisi kain yang didapat.

“Kalau dikalkulasikan per lembar harganya sekitar Rp 300 hingga 350 ribu per potong. Kayaknya kemahalan dari harga pasar”, sebutnya. Selain itu kondisi kain setelah menjadi baju juga tak sesuai dengan harga yang diperkirakan.

“Jika dengan harga segitu, kulitas kainnya pasti bagus. Tapi kenyataannya kainnya cepat memudar. Malaham ada teman-teman jarang pakai, malu katanya sudah pudar. Padahal baru tiga tahun,” sambungnya.

Sejatinya pihaknya pernah menyampaikan keluhan hal sama pada tahun 2024 lalu. Namun dirasa tak ada tindaklanjut. Karenanya kini dimunculkan kembali. “Keadaan keuangan kita (APBD) kan sudah berat. Jangan sampai malah diselewengkan, apalagi dipergunakan untuk kampanye (moment Pilkada),”sindirnya.

Menurut sumber, pihak kejaksaan sudah menindaklanjuti laporannya tersebut. “Sudah ada beberapa orang diperiksa termasuk saya dan teman-teman sudah dimintai keterangan juga,”akunya.

Baca Juga : Usai Jalani Rehab, Pemakai Sabu Asal Songan di RJ Kejari Bangli

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kamis (2/10) Kepala BKPSDM Bangli, I Made Mahindra Putra, membantah jika dirinya ada diperiksa dari pihak penyidik Kejari Bangli. Demikian Pun dengan bawahannya. “Tidak ada,”jawabnya singkat.

Mantan Kabag Hukum Setda Bangli ini mengaku terkait pelaporan pengadaan kain endek sejatinya sudah ada saat masa Pilkada tahun 2024 lalu. “Dulu jaman-jaman pilkada ada yang melaporkan tapi sampun (sudah) terkomfirmasi,”terangnya.

Sementara Kasi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Bangli, I Putu Gede Darma Putra belum bisa dimintai keterangan terkait hal ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *