Persindonesia.com Jembrana – Kenaikan harga minyak goreng menyebabkan berbagai keluhan dimasyarakat terutam UMKM kecil dimasa pandemi ini meningkat tajam menjadi 20 ribu perliter. Kenaikan ini terjadi sudah selama 1 bulan. Pada tanggal 19 Januari 2022 lalu setelah ditetapkannya Permendag harga minyak goreng turun menjadi 14 ribu rupiah perliter.
Penurunan harga minyak goreng terutama di toko modern sudah menyesuaikan harga, akan tetapi di pasar tradisional terjadi kekosongan stok dikarenakan pedagang meretur barangnya kembali ke distributor untuk menyesuaikan harga pasaran.
Truk ODOL Mulai Akan Ditertibkan di Jembrana
Untuk memastikan penurunan harga dan stok minyak goreng di Pasar Umum Nagara, Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana bersama Anggota Polres Jembrana mengadakan pemantauan langsung kebebrapa pedagang di Pasar Umum Negara. Beberpa pedagang masih menjual dengan haraga tinggi dikarenakan masih menyesuaikan harga dari distributor.
Saat dikonfirmasi awak media Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian Dan Perdagangan Drs. I Komang Agus Adinata mengatakan terkait adanya penurunan harga dan kpersediaan stok minyak goreng dan juga adanya penarikan minyak goreng oleh distributor dari para pedagang, pihaknya hari ini mengadakan pemantauan di Pasar Umum Negara.
“Memang benar adanya penarikan minyak goreng dari perusahaan distributor untuk kelanjutnya akan disesuaikan harganya. Kemungkinan stok minyak akan berkurang hari ini. Dikarenakan ada perhitungan-perhitungan baru, melalui perhitungan bisnis dari distributor dan perusahaan minyak goreng. Diharapkan masyarakat bersabar untuk mendapatkan subsidi dari dana pengelola perkebunan kelapa sawit, sehingga minyak goreng menjadi satu harga yang diterapkan oleh Menteri Perdagangan RI seharga 14 ribu bias diwujudkan di Kabupaten Jembranba,” terangnya.
Disebagian pasar dan beberapa tempat, lanjut Agus, juga sudah menerapkan harga 14 ribu, sehingga ludes terjual. Sementara di Pasar Modern sudah sesuai pada tanggal 20 Januari 2022, dan sudah menerapkan harga minyak goreng seharga 14 ribu juga. “Untuk di Pasar Umum Negara hari ini kita temukan memang beberapa masih harganya tinggi akan tetapi mereka akan meretur ke distributor minyak goreng,” ujarnya.
Sekda Dewa Indra Harap Transformasi Jabatan Tak Hambat Penyelesaian Pekerjaan
Agus menghimbau kepada masyarakat agar secara bijak menggunakan minyak goreng, dikarenakan minyak goreng ini memakai subsidi dari dana pengelolaan kebun kelapa sawit. “Mari kita bijak mempergunakan minyak goreng, jangan melakukan pembelian terlalu banyak, karena pemerintah menjamin stok pasti akan terpenuhi sesuai kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Lebih jelasnya Agus menyampaikan, sesuai dengan Permendag disebutkan, distributor diberikan waktu selama 17 hari, dari ditetapkannya Permendag mengenai harga minyak goreng seharga 14 ribu yang mulai dari tanggal 19 Januari 2022. (S)






