Persindonesia.com Jembrana – Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Jembrana melakukan tera terhadap ratusan alat timbangan milik pedagang di Pasar Umum Negara, Sabtu (25/10). Kegiatan ini bertujuan memastikan keakuratan alat ukur yang digunakan pedagang sekaligus mencegah praktik kecurangan dalam transaksi jual beli.
Proses tera dilakukan di halaman luar Pasar Umum Negara dengan melibatkan petugas dari Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Jembrana, serta tenaga teknis dari UPT Metrologi Legal. Seluruh pedagang yang menggunakan timbangan diwajibkan membawa alatnya untuk diperiksa dan disesuaikan agar kembali menunjukkan ukuran yang akurat.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Jembrana, Citra Rasmi, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk perlindungan terhadap konsumen sekaligus pembinaan bagi para pedagang.
Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Pemkab Badung Siap Dukung Pembangunan PSEL Denpasar Raya
“Hari ini kami melakukan sidang tera di Pasar Umum Negara. Selain pedagang, kami juga melibatkan pihak puskesmas dan tim teknis metrologi. Tujuannya agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik pembeli maupun penjual,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya timbangan yang sengaja dimodifikasi atau dicurangi oleh pedagang. Namun, sebagian besar alat yang diperiksa mengalami kerusakan ringan, seperti karat, kotoran menempel, atau baut pengatur berat yang longgar sehingga memengaruhi hasil timbangan.
Salah satu pedagang sayur, Kadek Budiana, mengaku rutin melakukan tera setiap tahun sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pelanggan.
Waspadai Serangan Siber, Kabupaten Klungkung Launching Aplikasi KIWA TENGEN
“Tera ini penting biar pas timbangannya. Jadi pedagang dan pembeli sama-sama fair,” ujarnya.
Dinas menargetkan seluruh timbangan pedagang di pasar-pasar tradisional Jembrana dapat diterakan secara berkala setiap tahun. Dari kegiatan tera kali ini, tercatat hampir seratus timbangan berbagai jenis telah diperiksa dan disesuaikan oleh petugas. Ts






