Penyerahan hibah dilaksanakan di Kantor Pengadilan Negeri Badung
Badung PERSINDO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan layanan peradilan di daerah melalui penyerahan Hibah Barang Milik Daerah (HBMD) kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia. Penyerahan hibah tersebut dilaksanakan di Kantor Pengadilan Negeri Badung, Jalan Raya Terminal Mengwi, Kecamatan Mengwi, Senin (22/12/2025).
Anggota DPRD Badung, I Wayan Sandra, yang hadir mewakili Ketua DPRD Badung, mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam prosesi penyerahan HBMD kepada Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, Dwiarso Budi Santiarto, dengan disaksikan Sekretaris Mahkamah Agung RI, Sugianto.
I Wayan Sandra menyampaikan bahwa DPRD Badung sejak awal mendukung kebijakan hibah aset daerah tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan hukum bagi masyarakat. Menurutnya, keberadaan Pengadilan Negeri Badung merupakan kebutuhan mendesak seiring dengan dinamika sosial, ekonomi, dan kependudukan di Kabupaten Badung.
“DPRD Badung mendukung penuh hibah ini karena bertujuan meningkatkan akses dan kualitas pelayanan peradilan bagi masyarakat. Dengan adanya Pengadilan Negeri Badung, proses hukum dapat berjalan lebih efektif dan dekat dengan masyarakat,” ujar I Wayan Sandra.
HBMD yang diserahkan berupa tanah, bangunan, serta peralatan dan mesin yang akan digunakan untuk mendukung operasional Pengadilan Negeri Badung. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menambahkan bahwa hibah ini merupakan wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Badung dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, khususnya di bidang hukum.
Ia juga menjelaskan bahwa meskipun pembangunan Pengadilan Negeri Badung sempat tertunda akibat pandemi Covid-19, komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Badung membuat proyek tersebut tetap dapat direalisasikan.
Dengan jumlah penduduk Badung yang mencapai lebih dari 537 ribu jiwa serta posisinya sebagai daerah tujuan wisata internasional dan penggerak perekonomian Bali, keberadaan Pengadilan Negeri Badung dinilai akan memberikan dampak positif dalam menjaga kepastian hukum dan ketertiban sosial di wilayah tersebut. @*






