DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Bahas dan Tanda Tangani Sejumlah Raperda 2026

Badung persindonesia.com  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menyelenggarakan Rapat Paripurna pada Senin (24/11/2025) di Ruang Sidang Utama Gosana. Rapat ini mengagendakan pengambilan keputusan serta penandatanganan Berita Acara/Nota Kesepakatan terkait beberapa Raperda penting yang menjadi prioritas Kabupaten Badung tahun 2026.

Beberapa Raperda yang dibahas dan disepakati meliputi: Raperda APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026, Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal, Raperda mengenai Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual, dan Raperda tentang Pelindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies.

Selain pengambilan keputusan, rapat paripurna ini juga diisi dengan sambutan dari Bupati Badung, yang menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan regulasi yang efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Rapat Paripurna tersebut menegaskan komitmen DPRD Badung dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi, sekaligus mendukung percepatan pembangunan dan penguatan tata kelola daerah melalui regulasi yang jelas dan implementatif.   @tim*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *