Rapat kerja Banggar bersama TAPD guna menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Bali terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Badung persindonesia,com – DPRD Kabupaten Badung melalui Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Bali terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Madya Gosana, Kantor DPRD Badung, pada Senin (8/9/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, yang menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyikapi evaluasi dari provinsi demi menjamin keberlanjutan program pembangunan daerah. “Rapat ini merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa seluruh proses anggaran berjalan sesuai regulasi dan tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat Badung,” ujar Sunarta dalam rapat tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I B. Surya Suamba, hadir mewakili Bupati Badung, didampingi jajaran TAPD. Ia memaparkan sejumlah penyesuaian yang dilakukan pemerintah daerah berdasarkan masukan dari evaluasi provinsi.
Para anggota Banggar DPRD Badung juga aktif memberikan pandangan kritis dan masukan konstruktif demi menyempurnakan dokumen anggaran yang akan segera ditetapkan. Fokus pembahasan mencakup penyesuaian program prioritas, efisiensi belanja, hingga optimalisasi pendapatan daerah.
Rapat ini menjadi cerminan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
@red, sumber : Humas DPRD Badung






