DPRD Badung Perkuat Kapasitas Pengawasan dan Legislasi Melalui Bimtek

Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang berlangsung selama empat hari di Grand Palace Hotel Sanur

MANGUPURA Persindonesia.com – Seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Badung mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang berlangsung selama empat hari, mulai Senin hingga Kamis, 9–12 Maret 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Grand Palace Hotel Sanur, Denpasar, dengan fokus pada peningkatan kapasitas anggota dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Sekretaris DPRD Badung, I Gde Surya Kurniawan, Selasa (10/3/2026), menjelaskan bahwa bimtek kali ini menghadirkan empat topik utama yang dinilai relevan dengan tugas dan fungsi DPRD. Keempat materi tersebut meliputi optimalisasi pengawasan APBD, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sosialisasi KUHP nasional, serta pengawasan kebijakan ketertiban dan keamanan masyarakat.

Menurutnya, kegiatan diawali dengan proses registrasi peserta pada hari pertama. Selanjutnya, pada hari kedua peserta mendapatkan materi mengenai optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dengan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan praktisi. Pada hari yang sama, peserta juga menerima materi tentang optimalisasi pengawasan APBD yang disampaikan oleh narasumber dari BPK RI Perwakilan Bali bersama praktisi.

Memasuki hari ketiga, bimtek dilanjutkan dengan sosialisasi KUHP nasional yang menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Badung sebagai narasumber, serta praktisi di bidang hukum. Setelah itu, peserta mengikuti sesi pembahasan mengenai pengawasan kebijakan ketertiban dan keamanan masyarakat dengan narasumber dari Polres Badung.

Kegiatan bimbingan teknis tersebut dijadwalkan berakhir pada Kamis (12/3/2026) dengan agenda penutupan.

Surya Kurniawan menegaskan, bimtek ini memiliki peran penting dalam meningkatkan kapasitas anggota DPRD, khususnya dalam memahami teknik legislasi dan analisis kebijakan publik. Dengan pemahaman yang lebih baik, anggota dewan diharapkan mampu menyusun peraturan daerah yang berkualitas serta selaras dengan regulasi yang lebih tinggi.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat fungsi penganggaran DPRD dalam proses pembahasan dan persetujuan APBD. Melalui peningkatan kapasitas tersebut, anggota DPRD diharapkan dapat menganalisis dokumen anggaran secara lebih kritis dan objektif, sehingga kebijakan anggaran daerah dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.@*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *