Rapat yang digelar di Kantor Sekretariat DPRD Badung
Selasa, 31 Maret 2026 – BADUNG – Menjelang penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 1 April 2026, DPRD Kabupaten Badung mulai mengintensifkan langkah antisipatif dalam penanganan sampah. Melalui rapat kerja Komisi II bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), fokus utama diarahkan pada percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber.
Rapat yang digelar di Kantor Sekretariat DPRD Badung itu dipimpin pimpinan dewan bersama jajaran Komisi II, serta dihadiri perwakilan DLHK dan unsur pemerintah wilayah dari Kuta Selatan, Kuta, hingga Kuta Utara.
Ketua Komisi II DPRD Badung, I Made Sada, menegaskan bahwa perubahan sistem pengelolaan sampah harus segera dilakukan, terutama dengan mendorong masyarakat melakukan pemilahan sejak dari rumah. Langkah ini dinilai krusial mengingat TPA Suwung tidak lagi menerima sampah organik mulai awal April.
Menurutnya, optimalisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 menjadi kunci dalam mengatasi persoalan tersebut. Ia juga menekankan pentingnya penguatan peran bank sampah agar limbah bernilai ekonomis, khususnya plastik, dapat dimanfaatkan kembali.
Selain itu, DPRD mendorong pemerintah daerah menyediakan fasilitas pendukung seperti komposter rumah tangga dan teba modern guna mempercepat pengolahan sampah organik di tingkat masyarakat. Upaya ini diharapkan mampu menekan volume sampah yang selama ini bergantung pada TPA.
Dari sisi anggaran, Badung dinilai memiliki kapasitas fiskal yang cukup untuk memperkuat sektor pengelolaan sampah. Dengan pendapatan asli daerah yang besar, alokasi dana untuk infrastruktur dan operasional kebersihan dinilai perlu ditingkatkan.
Tak hanya itu, peningkatan kinerja tenaga kebersihan juga menjadi sorotan. Dengan jumlah personel DLHK yang cukup besar, efektivitas kerja di lapangan diharapkan dapat lebih dioptimalkan, terutama jika didukung kesadaran masyarakat.
Komisi II juga menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap warga yang belum menerapkan pemilahan sampah. Penerapan sanksi sesuai aturan daerah hingga perarem desa dinilai penting untuk memastikan kepatuhan.
Sementara itu, DPRD turut mendorong pemerintah daerah untuk segera menyiapkan lokasi TPA baru dengan sistem yang lebih modern dan berkelanjutan. Hal ini penting guna menjaga citra Badung sebagai daerah pariwisata yang bersih dan nyaman.
Dengan berbagai langkah tersebut, DPRD Badung berharap persoalan sampah dapat ditangani secara lebih sistematis dan tidak lagi bergantung pada pola pembuangan akhir seperti sebelumnya. *






