DPRD Bangli Lakukan RDP Atasi Permasalahan Sampah di Pura Dalem Tampuagan Peninjoan

PersIndonesia.Com,Bangli- Sempat viral dan menjadi keluhan masyarakat terkait adanya areal Pura Dalem Tampuagan, Desa Peninjoan, Tembuku, Bangli dijadikan tempat pembuangan sampah oleh oknum masyarakat yang tak bertanggung jawab akhirnya disikapi oleh Dewan Bangli dengan turun langsung melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atasi permasalahan yang terjadi.

Menurut Suastika, untuk memecahkan masalah ini pihaknya mengambil langkah dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan melibatkan berbagai steakholder terkait. Rapat dengar pendapat kita laksanakan, karena ada aspirasi keluhan masyarakat di jalan alternatif kawasan suci menuju Pura Dalem Tampuagan. Yang berimbas akses jalan menuju kawasan suci yang diempon oleh lima (5) Desa Adat tersebut menjadi kumuh.

“Bahkan, persoalan itu sempat masuk media. Untuk menyelesaikan itu, sekarang kita langsung turun melakukan rapat dengar pendapat,” kata Suastika dikonfirmasi, Kamis 17 Juli 2025.

Baca Juga : Dewan Bangli Usulkan Lakukan Regrouping Atasi Ketimpangan Jumlah Siswa Tingkat SD

Lebih lanjut dikatakan, dalam rapat yang berlangsung di ruang pertemuan kantor Perbekel Peninjoan tersebut menghasilkan keputusan yakni, dalam seminggu ke depan persoalan sampah di jalur Pura Dalem Tampuagan bisa dituntaskan. Selain itu, direncanakan pula jalan alternatif tersebut akan dipadatkan.

“Dalam hal ini, pihak Desa Adat bersama masyarakat pengempon pura disarankan membuat semacam pararem atau awig-awig terkait penanganan sampah”, terang Politisi PDI Perjuangan ini.

Dijelaskan pula, Pura Dalem Tampuagan diempon oleh 5 Desa Adat yakni, Desa Adat Tampuagan, Desa Adat Peninjoan, Desa Adat Manikaji, Desa Adat Karangsuung Kaja dan Desa Adat Karangsuung Kelod. Diakuinya, persoalan sampah sangat holistik. Perlu keterlibatan Babinsa, Babinkamtibmas, Pemerintah Daerah melalui OPD terkait, Camat, Kepala Desa dan Bendesa harus bersinergi.

“Agar persoalan sampah bisa diselesaikan secara berkelanjutan, pihak Desa Adat diharapkan melakukan langkah-langkah penyelesaian ke depannya”, ungkap Suastika.

Baca Juga : Perkantoran Baru Banyak Kebanjiran, Dewan Bangli Kritik Lemahnya Perencanaan

Dalam rapat dengar pendapat ini dihadiri langsung semua pihak terkait. Diantaranya, dari Dinas DLHP Bangli, PU, staf Kabag Hukum, Perbekel yang diwakili Sekdes, Camat diwakili Kasi, MDA Kabupaten, MDA Kecamatan, Bendesa Adat dan masyarakat pengempon Pura Dalem Tampuagan.

“Tadi kita sepakati, dalam minggu ini persoalan sampah di jalur menuju Pura Dalam Tampuagan sudah bisa dituntaskan melalui integrasi antara semua pihak terkait,” pungkasnya. (IGS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *