Tabanan Bali – Digelar berbagai acara Seni , Budaya ,Tradisi, yang juga didukung UMKM dengan bertujuan bangkitkan ekonomi dan menggeliatkan kembali sektor pariwisata Bali (Minggu 30/30/22).
Pagelaran Calon Arang dengan 108 watangan, disertai Pegelaran Pencak Silat Bali kuno Seruling Dewata dengan peserta 200 orang termasuk cabang Yoga Watukaru Pasraman Seruling Dewata mewakili 17.000 anggota Seruling Dewata yang ada di seluruh Bali, dilaksanakan di Gedung Kesenian Mario Tabanan.
Pegelaran kolosal ini mendapat apresiasi dari Muri sekaligus menggelontorkan dua Piagam Muri. Penghargaan Muri diberikan kepada Pentas Calon Arang dengan 108 watangan dan Pegelaran Pencak Silat Bali Kuno Seruling Dewata.

Drs.I Wayan Sudiara Tokoh juga mantan anggota DPRD Bali periode 2014-2019, sekaligus Panitya pendamping MURI memberikan apresiasi, menurutnya pentas Pencak Silat Bali Kuno Seruling Dewata dan juga pertunjukan kolosal Calon Arang dengan 108 Watangan, MURI memang sangat layak untuk memberikan penghargaan kepada prestasi yang sudah mereka bangun untuk kepentingan kelestarian budaya” ucap Drs Sudiara diamini Ketua Panitya Penyelenggara IGst MD Aria Adnyana.

Dasar diberikannya MURI menurut Yusuf Ngadri Direktur Pelaksana MURI mengungkapkan, Perguruan Seruling Dewata adalah sebuah perguruan spiritual yang unik di Bali, berdiri pada tahun 463 Saka, oleh Ki Budhi Dharma yang merantau ke Nusantara dan ketika sampai Bali bertemu Ki Goplo, yang kemudian belajar ilmu silat Bali kuno selama 18 tahun lalu mendirikan Perguruan Seruling Dewata dan terbukti mampu menjaga eksistensi kearifan lokal dan tetap menjaga serta melestarikan tradisi luhur tersebut secara turun temurun melalui garis perguruan, sehingga tradisi luhur Bali Kuno tidak sampai hilang ditelan zaman yang kini diasuh oleh Ki Nantra yang merupakan sesepuh generasi IX Paiketan Paguron Suling Dewata, MURI dianugrahkan kepada Perguruan Seruling Dewata sebagai perguruan silat tertua di Nusantara dan kepada pegelaran Calon Arang dengan Peserta Watangan/bangke matah terbanyak, jelas Direktur Pelaksana MURI.
Ceritra Calon Arang
Diceritakan bahwa Calon Arang adalah seorang janda penguasa ilmu hitam, Ia mempunyai seorang puteri bernama Dyah Ayu Ratna Manggali, yang meskipun cantik, namun tidak dapat mendapatkan seorang suami karena para pemuda takut pada kesaktian ilmu hitam ibunya.
Karena kesulitan yang dihadapi puterinya, Calon Arang marah dan ia pun berniat membalas dendam dengan menebarkan penyakit (Ugig). Kesaktian ilmu hitamnya juga bisa membuat banjir besar melanda desa tersebut dan banyak orang meninggal dunia.
Kala itu Raja Airlangga mengetahui hal tersebut kemudian meminta bantuan penasehatnya, Empu Baradah untuk mengatasi masalah ini. Empu Baradah lalu mengirimkan seorang muridnya bernama Empu Bahula untuk dinikahkan kepada Dyah Ratna Manggali. Keduanya menikah besar-besaran dengan pesta yang berlangsung tujuh hari tujuh malam, dan keadaan pun kembali normal.
Calon Arang mempunyai sebuah buku yang berisi ilmu-ilmu sihir. Pada suatu hari, buku ini berhasil ditemukan oleh Bahula yang menyerahkannya kepada Empu Baradah. Saat Calon Arang mengetahui bahwa bukunya telah dicuri, ia menjadi marah dan memutuskan untuk melawan Empu Baradah. Tanpa bantuan Dewi Durga, Calon Arang pun kalah. Sejak ia dikalahkan, desa tersebut pun aman dari ancaman ilmu hitam Calon Arang.
(Red/krg)






