Dukung Program Tiga Juta Rumah, Menteri Nusron Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum Pertanahan

Akad Massal 62.000 Unit Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan di Kabupaten Batang

Batang Persindonesia.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan penyediaan hunian layak melalui penguatan aspek legalitas pertanahan. Hal tersebut disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat menghadiri Akad Massal 62.000 Unit Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/07/2026).

Kegiatan yang merupakan bagian dari Program Tiga Juta Rumah itu berlangsung serentak di 165 titik yang mencakup 372 kabupaten/kota di 36 provinsi. Acara dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta diikuti jajaran menteri Kabinet Merah Putih, kepala daerah, pelaku pengembang perumahan, hingga ribuan penerima manfaat.

Menteri Nusron menegaskan bahwa kepastian hukum atas tanah menjadi fondasi penting dalam pembangunan sektor perumahan. Menurutnya, legalitas pertanahan yang jelas tidak hanya mempercepat proses pembangunan, tetapi juga memberikan perlindungan hukum dan rasa aman bagi masyarakat yang memiliki rumah. “Legalitas tanah yang kuat menjadi kunci terciptanya pembangunan perumahan yang tertib dan berkelanjutan. Dengan pelayanan pertanahan yang terus dimodernisasi, masyarakat akan memperoleh kepastian hukum atas rumah yang dimiliki,” ujar Menteri Nusron.

Dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap program pemerintah tidak hanya diwujudkan melalui percepatan pelayanan pertanahan, tetapi juga melalui penyelesaian sertipikasi tanah sebagai dasar hukum kepemilikan rumah bagi masyarakat.

Program akad massal tersebut menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, berkualitas, dan terjangkau. Selain memberikan kemudahan pembiayaan, program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepemilikan rumah yang memiliki kepastian hukum.

Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas dukungan yang diberikan dalam mempercepat sertipikasi tanah untuk program perumahan nasional. Menurutnya, kolaborasi antarkementerian menjadi faktor utama dalam mewujudkan target Program Tiga Juta Rumah.  “Sinergi lintas kementerian sangat menentukan keberhasilan penyediaan rumah bagi masyarakat. Kepastian hukum atas tanah menjadi bagian yang tidak terpisahkan agar masyarakat benar-benar memiliki rumah dengan status hukum yang jelas,” ungkap Maruarar.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo Subianto didampingi Menteri PKP secara simbolis menyerahkan kunci rumah kepada sejumlah penerima manfaat. Presiden juga berdialog dengan warga sebelum meresmikan dimulainya penyaluran rumah subsidi secara nasional melalui penekanan tombol peresmian bersama para pejabat terkait.

Peresmian tersebut menandai dimulainya penyaluran manfaat Program Rumah Subsidi kepada puluhan ribu keluarga di berbagai daerah, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam menghadirkan hunian yang layak dengan dukungan administrasi pertanahan yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Redaksi Persindo & Humas ATR/BPN Kabupaten Gianyar.
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional