Exit Meeting BPK, Wabup Ipat Harap Kembali Raih WTP

Persindonesia.com Jembrana – Exit meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI  Perwakilan Provinsi Bali dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati Jembrana yang dihadiri oleh Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, Sekda I Made Budiasa, Tim Pemeriksa BPK Bali dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Jembrana.

Exit meeting ini, sehubungan dengan telah selesainya pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah(LKPD) Kabupaten Jembrana tahun 2024 oleh tim BPK Perwakilan Bali, Kamis (8/5).

Wabup Patriana Krisna (Ipat), menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK Perwakilan Bali atas kinerja dalam melaksanakan pemeriksaan terhadap LKPD Kabupaten Jembrana Tahun 2024 sehingga sejumlah potensi optimalisasi PAD dan sejumlah kekurangan dalam administrasi dapat diketahui sehingga dapat dilakukan penyesuaian sesuai peraturan berlaku.

Kasus Bumdes Kerta Laba Bergulir, Mantan Kades Dituntut Pasal Berlapis dan Denda Ratusan Juta

“Terima kasih kepada tim BPK yang senantiasa selalu memberikan petunjuk dan arahan dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga ke depannya yang menjadi catatan tidak muncul lagi,” ucapnya.

Wabup Ipat juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah di kabupaten Jembrana dapat segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK sehingga pengelolaan keuangan di kabupaten Jembrana kembali mendapat predikat WTP.

“Saya minta kepada OPD agar ada upaya-upaya untuk menyelesaikan yang menjadi catatan, sehingga predikat WTP masih bisa kita dapatkan dan memperoleh WTP yang ke 11,” tegasnya.

Kabar Duka, PMI Asal Jembrana Meninggal di Polandia Akibat TBC

Sementara itu, Wakil Penanggungjawab Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Bali, Ikhsan Aprian berharap pemerintah Kabupaten Jembrana segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK sebelum hasil akhir atas pemeriksaan LKPD Tahun 2024 ditetapkan di akhir bulan Mei ini.

“Kami berharap sebelum action plan, kalau bisa sudah banyak yang diselesaikan. Rencananya action plan di minggu ke IV bulan Mei dan penyerahan LHPnya kami upayakan seperti tahun-tahun sebelumnya dilakukan serentak rencananya ditanggal 26 Mei,” ucapnya.

Dengan segera ditindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK, Ikhsan berharap pemerintah Kabupaten Jembrana dapat kembali memperoleh opini WTP atas LKPD Tahun 2024.

Polrestabes Surabaya Tetapkan Pemilik CV Sentosa Seal Tersangka Perusakan Mobil

“Mudah-mudahan untuk tahun ini kabupaten Jembrana masih mendapatkan predikat WTP,” tutupnya. Hm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *