Bupati Giri Prasta, Menyambut Baik Fraksi di DPRD Badung Menyetujui Raperda RTRW 2025-2045

BADUNG (persindonesia.com) – Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, menyambut baik kesepakatan yang dicapai oleh tiga fraksi di DPRD Badung yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung untuk periode 2025-2045.

“Sebagai pemerintah, kami mengucapkan terima kasih kepada Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Golkar yang telah menyetujui Raperda RTRW Badung 2025-2045 untuk segera disahkan menjadi perda,” ujar Bupati Giri Prasta setelah Rapat Paripurna di ruang Gosana, Kantor DPRD Badung, pada Selasa (11/2/2024).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, berlangsung dengan masing-masing fraksi menyampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap Raperda tersebut. Fraksi PDI Perjuangan, yang dipimpin oleh Ketua Fraksi Bima Nata, menilai bahwa Perda RTRW Badung 2013-2033 sudah tidak relevan dengan perkembangan hukum dan dinamika wilayah saat ini. Oleh karena itu, pembaruan melalui Raperda baru dianggap sangat diperlukan.

“Kami berharap pemerintah akan tegas dalam penerapan perda ini, termasuk memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar ketentuan yang ada,” ujar Bima Nata.

Fraksi Gerindra, melalui anggota DPRD I Gede Aryantha, juga sepakat bahwa perda RTRW yang lama tidak lagi sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan hukum yang terjadi. Mereka berharap agar Raperda baru ini diterapkan dengan pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang lebih tegas. “Kami berharap agar pemerintah segera menata kembali papan pengumuman jalur hijau dan tata ruang di Badung,” kata Aryantha.

Sementara itu, Fraksi Golkar yang diwakili oleh I Nyoman Artawa, juga memberikan dukungannya terhadap Raperda tersebut. Mereka menginginkan agar Raperda ini sejalan dengan Perda RTRW Provinsi Bali dan rencana pembangunan Bali di masa depan. “Kami ingin memastikan bahwa enam kecamatan di Badung dapat ditetapkan sebagai kawasan yang memperkuat jati diri budaya Bali,” tegas Artawa.

Bupati Giri Prasta menambahkan bahwa setiap masukan yang diberikan oleh fraksi-fraksi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam proses pengambilan keputusan lebih lanjut. “Pemerintah akan memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dalam pertemuan yang akan dilaksanakan pada hari Kamis mendatang,” pungkasnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *