Wayan Joni Pargawa, Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung,
Mangupura, Media Pers Indonesia 28 Juli 2025 – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, Fraksi Partai Golkar menyatakan persetujuannya terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang diajukan Pemerintah Kabupaten Badung. Ketiga Ranperda tersebut meliputi: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025–2029, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025
Pandangan umum Fraksi Golkar dibacakan oleh I Wayan Joni Pargawa. Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui inovasi dan penyesuaian kebijakan fiskal.
RPJMD 2025–2029: Komitmen Mewujudkan Pembangunan yang Terukur dan Berkelanjutan, Fraksi Golkar menyetujui RPJMD Semesta Berencana sebagai landasan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Dokumen yang disusun Bappeda ini dinilai telah sesuai dengan pendekatan teknokratik sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 86 Tahun 2017 dan UU No. 10 Tahun 2016. Fraksi Golkar berharap RPJMD ini menjadi “kompas pembangunan” yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Pajak dan Retribusi Daerah: Tekankan Transparansi dan Optimalisasi PAD, Terkait Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2023, Fraksi Golkar mendukung penyesuaian tarif dan pemberian insentif pajak demi peningkatan PAD serta iklim investasi yang sehat. Namun, Fraksi juga memberikan catatan tegas, khususnya: Perlunya transparansi penerimaan pajak parkir dari pengelola seperti Bandara Ngurah Rai, Eksplorasi potensi pajak parkir pesawat melalui pendekatan ke PT Angkasa Pura I
“Kami mendorong Pemerintah Daerah untuk tidak hanya menaikkan tarif, tetapi juga memastikan pengelolaan yang transparan dan akuntabel agar berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat,” tegas I Wayan Joni Pargawa.
Perubahan KUA-PPAS: Harus Realistis dan Fokus pada 9 Bidang Prioritas, Fraksi Golkar menyepakati perubahan KUA dan PPAS dengan catatan perlunya optimalisasi kinerja OPD penghasil. Hal ini penting mengingat realisasi pendapatan daerah per 24 Juli 2025 masih berada di angka 42,73% dari target. Fraksi menekankan pentingnya belanja daerah difokuskan pada 9 bidang prioritas, antara lain: Pangan, Sandang, dan Papan – Dukungan insentif bagi petani, peternak, dan pembudidaya ikan, Kesehatan – Usulan peningkatan Puskesmas menjadi layanan rawat inap, Pendidikan – Dorongan pembangunan SMA/sederajat di wilayah seperti Kuta Utara, Ketenagakerjaan – Intervensi perlindungan tenaga kerja pada risiko PHK, Adat, Agama, dan Budaya – Pembinaan dan pendampingan akuntansi LPD oleh akuntan publik, Pariwisata – Fokus pada kualitas pariwisata dan penanggulangan masalah klasik seperti kemacetan dan kriminalitas, Infrastruktur – Usulan pembangunan underpass di titik kemacetan wilayah pariwisata, Penataan Ruang dan Permukiman – Penegakan aturan LSD (Lahan Sawah yang Dilindungi), Lingkungan Hidup dan Kebencanaan – Percepatan pengadaan alat pengelolaan sampah dan kerja sama lintas kabupaten untuk evakuasi bencana
Dorongan untuk Pemerintahan yang Transparan dan Berpihak pada Rakyat,Fraksi Golkar menggarisbawahi bahwa keberhasilan pembangunan harus ditopang oleh good governance yang menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik, dan penegakan hukum.
“Masyarakat membutuhkan kejelasan, kepastian, dan keadilan dalam setiap kebijakan. Apabila tata kelola pemerintahan tidak berjalan dengan baik, maka resistensi publik akan sulit dihindari,” ujar Fraksi dalam penutup pandangan umumnya.
Dengan persetujuan ini, Fraksi Partai Golkar berharap ketiga Ranperda segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan catatan masukan yang telah disampaikan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung dalam pelaksanaan program dan kebijakan ke depan.
@red






