Persindonesia.com Batam – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Kesejahteraan Rakyat dan Pengusaha Nasional (GAKORPAN) Kepulauan Riau (Kepri) meminta pemerintah untuk menunda dulu pembangunan di Pulau Rempang. GAKORPAN meminta pemerintah untuk mencari solusi terbaik untuk masyarakat Melayu yang terdampak pembangunan tersebut.
Ketua DPD GAKORPAN Kepri, Dewi Panjaitan, mengatakan bahwa permasalahan di Pulau Rempang harus diselesaikan dengan duduk bersama antara pemerintah, tokoh-tokoh adat Melayu, dan masyarakat setempat.
“Seharusnya permasalahan Rempang Galang dicari jalan keluar sebaiknya duduk bersama dengan tokoh-tokoh adat Melayu yang ada di rempang,” kata Dewi Panjaitan dalam keterangannya kepada media, Minggu (17/9/23).
Spektakuler Deklarasi Potre Koneng Dukung Puspa Negara
Dewi Panjaitan menjelaskan bahwa pembangunan di Pulau Rempang telah menimbulkan konflik antara masyarakat setempat dan pemerintah. Konflik ini terjadi karena masyarakat setempat menolak untuk direlokasi dari tanah leluhur mereka.
“Sejak perjanjian PT. MEG (Mega Elok Graha) dengan pemerintah kota Batam dan Badan Pengusahaan Batam dulu namanya otorita tahun 2004 tidak ada hubungannya dengan Rempang Eco City, sejak 7 September 2023 jadi masalah dengan warga masyarakat setempat,” ujar Dewi Panjaitan.
Dewi Panjaitan juga meminta pemerintah untuk meninjau kembali surat perjanjian pembangunan di Pulau Rempang. Dia khawatir masyarakat Melayu akan dirugikan oleh pihak investor asing.
Angkut Ratusan Penumpang, Mesin KMP Gerbang Samudera 2 Mati di Perairan Gilimanuk
“Maka di sini pihak Pemerintah harusnya masalah tanah di Rempang di tinjau kembali surat perjanjiannya jangan sampai masyarakat Melayu di rugikan oleh pihak investor asing akhirnya timbul kesenjangan sosial,” kata Dewi Panjaitan.
Sebelumnya, pemerintah telah menandatangani kesepakatan baru dengan pihak pengusaha Batam untuk pembangunan Rempang Eco City. Pembangunan ini akan meliputi industri, jasa, dan pariwisata. Jeffri Batam






