Gubernur Koster Apresiasi DPRD Bali Setujui Tambahan Modal Rp 445 Miliar untuk BPD Bali

Sidang Paripurna ke-26 DPRD Bali di Ruang Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur

Denpasar Persindo, 21 Januari 2026 – Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada anggota DPRD Provinsi Bali atas persetujuan penambahan penyertaan modal sebesar Rp 445 miliar untuk PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Hal ini disampaikan saat Sidang Paripurna ke-26 DPRD Bali di Ruang Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur, Rabu (21/1).

Dengan tambahan modal tersebut, total saham yang dimiliki Pemerintah Provinsi Bali di BPD Bali kini mencapai Rp 1,28 triliun atau 33,9 persen, meningkat dari sebelumnya sebesar Rp 839,9 miliar hingga Desember 2025.

Gubernur Koster menekankan bahwa penambahan modal ini bertujuan memperkuat peran BPD Bali dalam perekonomian daerah, sekaligus mendorong perputaran ekonomi yang lebih sehat. Ia menambahkan bahwa Bali tidak perlu berkompetisi secara agresif dengan provinsi lain dalam penguasaan saham, karena kondisi fiskal daerah saat ini masih menyesuaikan kapasitas keuangan. “Langkah ini merupakan bagian dari strategi kolaboratif antara Pemprov dan kabupaten/kota untuk memperkuat BPD Bali. Tujuannya agar bank ini lebih sehat, kompeten, dan mampu memanfaatkan peluang baru demi kemajuan Bali,” jelas Gubernur Koster.

Wakil Koordinator Pembahas DPRD Bali, Gede Kusuma Putra, menilai penambahan modal ini strategis. Ia mengaitkan keputusan tersebut dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menghapus kategori KBMI 1 untuk bank dengan modal inti 3–6 triliun, sehingga penguatan modal menjadi krusial untuk daya saing dan keberlanjutan BPD Bali.

Menurut Kusuma Putra, penguatan modal tidak hanya meningkatkan kapasitas usaha dan manajemen risiko, tetapi juga mendukung digitalisasi dan transformasi bank. Langkah ini juga menjadi jawaban atas tantangan industri perbankan nasional, termasuk keamanan siber, persaingan bank digital, dan transisi ekonomi hijau.

Selain itu, ia menekankan pentingnya keseimbangan ekosistem pembiayaan. “Penguatan sektor kredit harus diikuti dukungan bagi pelaku usaha sebagai debitur, misalnya melalui Lembaga Penjaminan Kredit. Ini akan mendorong semangat kewirausahaan dan memberikan perlindungan bagi usaha yang menghadapi risiko kegagalan,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan menciptakan ekosistem perbankan dan pembiayaan daerah yang lebih solid, mendukung pertumbuhan ekonomi Bali, sekaligus memperkuat posisi BPD Bali sebagai lembaga keuangan strategis bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *