Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi dan Gratifikasi
DENPASAR persindonesia.com β Gubernur Bali, Wayan Koster, kembali menegaskan pentingnya membangun integritas dan budaya antikorupsi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Bali. Pesan tersebut disampaikan dalam acara Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi dan Gratifikasi bagi ASN dan Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Provinsi Bali, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (4/11).
Kegiatan yang diikuti sekitar 300 peserta ini dihadiri oleh pejabat eselon II dan III Pemprov Bali, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, para kepala perangkat daerah, serta perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang dipimpin oleh Plh. Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, Sugiarto.
Dalam sambutannya, Gubernur Koster menekankan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak moral dan budaya bangsa. Karena itu, upaya pemberantasannya perlu dilakukan tidak hanya lewat penindakan hukum, tetapi juga lewat pembangunan sistem sosial yang berbudaya antikorupsi.Β βPencegahan harus dimulai dari hal-hal kecil dan dilakukan secara sistematis. ASN harus mampu menjaga integritas, tidak tergoda suap atau gratifikasi, dan menjauhi perilaku mencari keuntungan pribadi dari jabatan,β tegasnya.
Koster juga menekankan pentingnya pendidikan moral dan etika sejak dini sebagai fondasi pembentukan karakter berintegritas. Ia mencontohkan nilai-nilai sederhana dalam kehidupan masyarakat Bali, seperti larangan duduk di atas bantal, yang mengandung ajaran etika dan penghormatan terhadap tatanan sosial.Β βNilai-nilai lokal ini harus terus dijaga karena menjadi dasar pembentukan moral generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi jujur dan bertanggung jawab,β ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Koster mengapresiasi capaian Provinsi Bali yang selama lima tahun berturut-turut menempati peringkat pertama nasional dalam nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI. Meski demikian, ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak berpuas diri dan terus berupaya meningkatkan capaian tersebut secara objektif.Β βNilai tinggi MCP bukan tujuan akhir. Yang terpenting adalah bagaimana sistem pemerintahan kita benar-benar dijalankan dengan penuh integritas dan transparansi,β ujarnya.
Selain MCP, Pemprov Bali juga secara konsisten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Namun Koster menekankan bahwa predikat tersebut bukan sekadar formalitas.Β βWTP tidak boleh hanya jadi simbol atau hasil negosiasi. Itu harus lahir dari pengelolaan keuangan daerah yang jujur dan bertanggung jawab,β tegasnya.
Koster turut memberikan apresiasi terhadap kinerja Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Bali yang telah aktif melakukan sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat sejak dikukuhkan pada 2021. Saat ini, terdapat 63 penyuluh antikorupsi yang tersebar di seluruh kabupaten/kota se-Bali.
Atas komitmen tersebut, Pemprov Bali meraih penghargaan dari KPK RI pada 2024 sebagai pemerintah daerah paling aktif dalam pemberdayaan penyuluhan antikorupsi dan pembangunan integritas melalui program PAKSI-API.
βSaya yakin, penyuluhan yang masif dan menyeluruh akan mempercepat pemberantasan korupsi di berbagai bidang, dan menjadi modal utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,β kata Koster.
Sementara itu, Plh. Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI, Sugiarto, memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemprov Bali yang secara konsisten menunjukkan kinerja positif dalam program pencegahan korupsi. Menurutnya, Bali menjadi contoh nyata bahwa reformasi birokrasi dapat berjalan seimbang antara dokumentasi dan implementasi. βProgram antikorupsi tidak boleh berhenti pada dokumen. Harus benar-benar dilaksanakan di lapangan dan memberi dampak nyata,β ujarnya.
Ia juga menilai bahwa nilai-nilai lokal seperti awig-awig, karma phala, dan prinsip kesucian moral masyarakat Bali bisa menjadi model pendidikan karakter yang efektif dalam memperkuat gerakan antikorupsi berbasis kearifan lokal. βKorupsi adalah musuh bersama. Mari kita jadikan Bali sebagai pulau berintegritas, ramah lingkungan, ramah investasi, dan bebas dari praktik korupsi,β tutup Sugiarto.
Tim*





