Jakarta Persindo – Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tak menyurutkan aktivitas pelayanan pertanahan. Justru pada hari pertama libur, masyarakat mulai memanfaatkan kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang tetap membuka layanan pada 25–26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026.
Sejumlah warga terlihat mendatangi Kantor Pertanahan (Kantah) di berbagai daerah untuk mengurus maupun mengambil produk layanan pertanahan. Salah satunya Tri Ayu Setiani (26), yang hadir di Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk menindaklanjuti proses pengurusan sertipikat tanah milik kakaknya.
Dengan membawa surat kuasa, Tri Ayu mengaku memanfaatkan waktu libur karena sebelumnya telah mendapatkan informasi dari petugas loket bahwa pengambilan sertipikat dapat dilakukan saat libur Nataru. Informasi tersebut ia peroleh setelah proses pengurusan BPHTB di Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UP3D) dan pendaftaran di BPN yang telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. “Saya sempat ragu karena biasanya hari libur kantor tutup. Tapi ternyata benar-benar buka dan pelayanannya tetap jalan,” ujarnya saat ditemui, Kamis (25/12/2025).
Ia pun mengapresiasi dedikasi petugas yang tetap memberikan pelayanan di tengah libur panjang. Menurutnya, kebijakan ini sangat membantu masyarakat yang kesulitan mengurus administrasi pada hari kerja.
Selain Tri Ayu, kemudahan layanan di hari libur juga dirasakan Eli Ermawati (63). Bersama putrinya, ia datang ke Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk mengambil Peta Bidang Tanah (PBT) sebagai bagian dari proses sertipikasi aset tanah dan rumah miliknya.
Eli mengungkapkan bahwa sebelumnya ia sempat mengalami kendala ketika meminta bantuan pihak lain untuk mengurus sertipikat. Namun kali ini, ia memberanikan diri mengurus secara mandiri dan merasa prosesnya lebih jelas serta terarah. “Saya dibantu dan dijelaskan alurnya. Sekarang sudah sampai tahap pengukuran. Rasanya lega dan bahagia,” katanya.
Menurut Eli, pelayanan yang diterimanya cukup membantu, terutama karena sertipikasi aset tersebut penting bagi masa depan anak-anaknya.
Pelayanan khusus selama libur Nataru ini dibuka dengan jam operasional terbatas, yakni pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Kebijakan tersebut mencerminkan komitmen ATR/BPN dalam menjaga akses layanan publik, sekaligus memberi alternatif bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Humas ATR/BPN Gianyar Bali
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional






