Imbas KMP Tunu, 10 Kapal Tak Laik Berlayar, Sejumlah Eks LCT Dapat Dispensasi Terbatas

Persindonesia.com Jembrana – Pasca tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menon aktifkan beberapa kapal yang tidak layak untuk berlayar. Dari total 54 kapal yang telah diperiksa oleh Ditjen Hubla, sebanyak 45 kapal dinyatakan laik laut dan telah mendapatkan izin untuk kembali melayani pelayaran Ketapang-Gilimanuk. Sedangkan 10 unit dinyatakan tidak layak berlayar.

Sementara itu, sejumlah kapal eks LCT yang sebelumnya sempat dihentikan operasionalnya telah memperoleh dispensasi terbatas, di antaranya KM. Agung Samudra IX, KM. Jambo VI, KM. Liputan XII, dan KM. Samudra Utama. Dengan ketentuan hanya kapal dengan temuan ketidaksesuaian minor yang diperbolehkan beroperasi, Pembatasan maksimal 75% dari kapasitas muatan dan Tidak membawa penumpang maupun kendaraan kecil.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud dalam jumpa pers mengatakan, ASDP memastikan bahwa seluruh kendaraan yang akan diangkut telah melalui proses penimbangan dan pengaturan muatan secara ketat untuk menjamin keselamatan pelayaran.

Bupati Badung Terima Kunja Bupati Purworejo Jawa Tengah di Puspem Badung

“Kebijakan pembatasan ini bersifat sementara dan sangat penting untuk menjamin keselamatan pelayaran secara menyeluruh. Kami terus melakukan evaluasi dan verifikasi atas kelayakan kapal secara bertahap,” katanya.

Sementara General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, Yannes Kurniawan, Rabu (16/7/2025) menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan terus melakukan koordinasi intensif bersama KSOP, Ditjen Hubla, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat proses normalisasi layanan.

“Keselamatan pelayaran tetap menjadi prioritas utama dalam pengambilan keputusan operasional. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jasa untuk tetap tertib, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta terus memantau informasi resmi dari kanal komunikasi ASDP,” ujarnya.

Pencuri Berhasil Bawa Kabur Sepeda Motor Parkir di Kintamani, Ini Kronologisnya

Hingga Kamis, 17 Juli 2025 pukul 07.00 Wib, total 22 kapal telah beroperasi, dengan rincian diantaranya, Dermaga MB I (5 kapal): KMP. Jambo IX, KMP. Edha, KMP. Wicitra Dharma III, KMP. Munic V, KMP. Surya Ayla, MB II (4 kapal): KMP. Jambo VIII, KMP. Sumber Berkat II, KMP. Trisila Bhakti II, KMP. Gilimanuk I, MB III (5 kapal): KMP. Reny II, KMP. Pottre Koneng, KMP. Gilimanuk II, KMP. Bintang Balikpapan, KMP. Trima Jaya 9, MB IV (4 kapal): KMP. Jambo X, KMP. Potlink 7, KMP. Karya Maritim II, KMP. Swarna Cakra, Dermaga LCM (4 kapal): KMP. Karya Maritim I, KMP. Samudera Perkasa I, KMP. Samudera Utama, KMP. Jambo VI. Ts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *