Persindonesia.com Banyuwangi – Kolaborasi antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuwangi, Balai Pemasyarakatan Jember, pondok pesantren di Kecamatan Srono, dan Polresta Banyuwangi berhasil membuahkan hasil yang positif. Program pembinaan narapidana melalui pondok pesantren telah berhasil mengantarkan seorang narapidana yang bebas bersyarat ke lingkungan yang lebih kondusif.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, Agus Wahono, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah berperan dalam menyukseskan program tersebut. “Kami berikan apresiasi yang sangat tinggi kepada para pengasuh pondok pesantren se-Kecamatan Srono, Kepala Bapas Jember, dan Kepala Polisi Resort Kota Banyuwangi yang telah bersedia menjadi bagian dari program ini,” ujarnya.
Agus juga memberikan penghargaan kepada jajaran Lapas Banyuwangi yang telah menciptakan dan menjalankan inovasi tersebut. “Suatu inovasi tercipta karena adanya kendala dan hambatan yang muncul, yang menjadi penghalang bagi program yang telah dibuat. Kami di Lapas Banyuwangi selalu mendengarkan aspirasi dan keluhan dari semua aspek, baik dari warga binaan maupun pengunjung,” jelasnya.
Salah satu keluhan yang muncul, lanjut Agus, adalah tidak adanya penjamin dari keluarga inti untuk mengikuti program Integrasi Bebas Bersyarat. Para narapidana yang telah dijamin oleh pengasuh pondok pesantren nantinya juga akan menjadi duta lapas.
“Mereka menjadi cermin bagi seluruh narapidana di dalam lapas dan berkewajiban meneruskan pembinaan yang telah didapat. Selanjutnya, mereka akan dibina dan diarahkan oleh pihak pondok pesantren,” pungkasnya. Erni






