Persindonesia.com Jembrana – Berbekal informasi yang beredar melalui komunikasi antarwarga terkait kehilangan sepeda motor di wilayah Denpasar Selatan, warga Gilimanuk berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang hendak keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, Selasa (31/3/2026) dini hari.
Peristiwa penangkapan terjadi sekitar pukul 04.35 Wita di area samping Pasar Gilimanuk. Penindakan bermula dari laporan personel patroli Polres Jembrana yang tengah melakukan pengaturan arus balik, setelah menerima informasi adanya warga yang telah lebih dulu mengamankan seorang pria berinisial R (28), asal luar Bali.
Bersama terduga pelaku, turut diamankan satu unit sepeda motor Yamaha NMax warna hitam dengan nomor polisi DK 5375 ADB yang diduga merupakan hasil curian.
Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi, Sedana Arta Bakal Genjot Pertanian dan Retribusi
Saat dikonfirmasi Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, AKBP Arya Agung Arjana Putra membenarkan adanya penangkapan tersebut ia menuturkan, terduga pelaku berhasil diamankan warga sebelumnya beredar informasi kehilangan sepeda motor dengan ciri serupa di wilayah Denpasar Selatan.
“Informasi tersebut tersebar melalui komunikasi antarwarga hingga akhirnya kendaraan yang dicurigai ditemukan di lokasi bersama terduga pelaku. Informasi cepat dari warga sangat membantu kami dalam bertindak secara sigap dan tepat,” ujarnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, lanjut Arya, pihaknya menemukan kunci kontak di saku pelaku yang sesuai dengan kendaraan tersebut. Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui mengambil sepeda motor di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan, sekitar pukul 00.30 Wita, saat kunci masih tergantung di kendaraan.
Lakukan Audit Tahap I, Itswasda Polda Bali Obok-Obok Polres Gianyar
“Kami menghimbau masyarakat agar lebih waspada, termasuk tidak meninggalkan kunci pada kendaraan yang dapat memicu tindak kejahatan. Jika menemukan adanya kejadian mencurigakan, kami menghimbau agar masyarakat segera melapor melalui layanan kepolisian 110 yang aktif 24 jam,” terangnya.
Dari hasil koordinasi, imbuh Arya, dengan Polsek Denpasar Selatan, bahwa dibenarkan adanya laporan kehilangan kendaraan dengan identitas yang sama. “Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor dan kunci kontak, serta satu unit telepon genggam, telah diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Selanjutnya, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polsek Denpasar Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. Ts






