Kantah Badung Gali Potensi Desa Darmasaba melalui Pemetaan Sosial Reforma Agraria

Penyusunan dan Ekspose Data Pemetaan Sosial Akses Reforma Agraria Tahun 2026

BADUNG Persindonesia.com –  Kantor Pertanahan Kabupaten Badung terus mendorong optimalisasi pemanfaatan tanah dan penguatan ekonomi masyarakat melalui kegiatan Penyusunan dan Ekspose Data Pemetaan Sosial Akses Reforma Agraria Tahun 2026 yang berlangsung di Balai Serba Guna Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kabupaten Badung.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mengidentifikasi potensi desa sekaligus memetakan kondisi sosial, kebutuhan, dan peluang pengembangan ekonomi masyarakat agar pelaksanaan program Reforma Agraria dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata.Mengangkat tema “Sinergi Penataan Akses Reforma Agraria dalam Mewujudkan Kemandirian dan Ketahanan Pangan Nasional”, kegiatan tersebut menegaskan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam mendorong masyarakat agar mampu mengelola dan memanfaatkan tanah secara produktif.

Pemetaan sosial memiliki peran penting dalam menyediakan informasi mengenai karakteristik masyarakat, potensi sumber daya wilayah, serta berbagai kendala yang dihadapi dalam mengembangkan usaha. Hasil pemetaan ini selanjutnya diharapkan menjadi dasar dalam menyusun program pemberdayaan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat Desa Darmasaba.

Melalui data yang terhimpun, potensi lokal dapat diidentifikasi untuk mendukung pengembangan usaha produktif, terutama pada sektor yang berkaitan dengan pangan dan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya desa. Dengan demikian, pemanfaatan tanah tidak hanya berorientasi pada aspek penguasaan dan kepemilikan, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan nilai ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.

Pelaksanaan Reforma Agraria melalui penataan akses juga membutuhkan dukungan dan kerja sama lintas sektor. Pemerintah, pemangku kepentingan, serta masyarakat perlu membangun sinergi agar peluang usaha yang telah teridentifikasi dapat ditindaklanjuti melalui program pendampingan, pengembangan kapasitas, maupun penguatan kegiatan ekonomi produktif.

Kantor Pertanahan Kabupaten Badung berharap penyusunan dan ekspose data pemetaan sosial ini dapat menjadi landasan bagi perencanaan program penataan akses Reforma Agraria yang terarah, berkelanjutan, dan sesuai dengan potensi wilayah.
Dengan pendekatan tersebut, Reforma Agraria diharapkan mampu menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat, memperkuat kemandirian ekonomi desa, serta mendukung peningkatan produktivitas dan ketahanan pangan nasional.

@Red