Kantor Pertanahan Gianyar Ikuti Verifikasi Risiko Layanan Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah di Kanwil BPN Bali

Denpasar Persindoย  โ€“ Upaya memperkuat tata kelola layanan pertanahan terus dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar. Pada Rabu (25/02/2026), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar bersama para Pejabat Pengawas menghadiri kegiatan Verifikasi Lapang Identifikasi Risiko Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran yang digelar di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi penguatan manajemen risiko, khususnya pada layanan penetapan hak dan pendaftaran tanah yang menjadi salah satu layanan inti pertanahan. Melalui verifikasi lapang, dilakukan penelaahan langsung terhadap potensi risiko dalam setiap tahapan pelayanan, sekaligus evaluasi atas langkah mitigasi yang telah diterapkan.

Proses identifikasi risiko ini bertujuan memastikan bahwa seluruh prosedur berjalan sesuai regulasi, mengedepankan prinsip transparansi, serta mampu meminimalkan potensi kesalahan administratif maupun sengketa di kemudian hari. Dengan sistem pengendalian yang lebih terstruktur, kualitas layanan diharapkan semakin meningkat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, I Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H., menegaskan bahwa penguatan manajemen risiko menjadi elemen penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan. โ€œManajemen risiko bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari komitmen kami untuk memastikan setiap produk layanan memiliki kepastian hukum yang kuat. Dengan identifikasi dan mitigasi risiko yang tepat, kami ingin menghadirkan layanan yang profesional, transparan, dan akuntabel,โ€ ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan dalam mendukung penerapan good governance serta reformasi birokrasi yang berkelanjutan.

Melalui verifikasi lapang ini, diharapkan sistem pengendalian internal semakin solid, sehingga layanan penetapan hak dan pendaftaran tanah di Kabupaten Gianyar dapat berjalan lebih efektif, terpercaya, serta memberikan perlindungan hukum yang optimal bagi masyarakat.

Humas ATR/BPN Gianyar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *