Kantor Pertanahan Klungkung Lakukan Mediasi Sengketa Tanah di Desa Dawan Klod

PersIndonesia.Com,Klungkung- Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung menggelar rapat mediasi terkait sengketa bidang tanah yang terjadi di Desa Dawan Klod, Kecamatan Dawan Klungkung. Kegiatan mediasi yang berlangsung, Selasa 12 Agustus 2025 bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Klungkung.

Kegiatan mediasi dipimpin oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa didampingi oleh tim teknis Kantor Pertanahan Klungkung dan dihadiri oleh Perbekel Desa Dawan Klod dan para pihak pemohon serta termohon.

Baca Juga : Kementerian ATR/BPN Pacu Perbaikan Sistem Akuntabilitas untuk Raih SAKIP A

“Kehadiran seluruh pihak ini menjadi langkah penting dalam menciptakan forum dialog yang terbuka dan konstruktif”, terang Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Klungkung, I Gusti Agung Gede Warmadewa dalam keterangannya, Rabu 13 Agustus 2025.

Lebih lanjut kata Kakantah, mediasi yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen pihaknya untuk menyelesaikan sengketa pertanahan melalui jalur musyawarah untuk mufakat, menghindari proses hukum yang panjang, dan meminimalkan potensi konflik berkepanjangan.

Melalui proses ini, diharapkan dapat tercapai kesepakatan yang menjunjung tinggi asas kepastian hukum, keadilan, dan keharmonisan di tengah masyarakat.

Baca Juga : Kantah Klungkung Ambil Sumpah Pemohon Sertipikat Hilang Milik Warga Klumpu Nusa Penida

“Selain itu, sekaligus guna mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang transparan, profesional, dan berintegritas”, tegas Gusti Agung Warmadewa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *