Ketua DPRD Badung Terima LHP Kepatuhan PDRD dari BPK Bali

BADUNG Persindo – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri sekaligus menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali. Penyerahan laporan tersebut dilaksanakan di Four Star by Trans Hotel, Renon, Denpasar, Senin (29/12/2025).

Penyerahan LHP Kepatuhan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional BPK RI dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Pemeriksaan difokuskan pada tingkat kepatuhan pemerintah daerah dalam mengelola pajak dan retribusi daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyampaikan bahwa DPRD memandang hasil pemeriksaan BPK sebagai instrumen penting dalam memperkuat fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah. LHP tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi DPRD bersama pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola pajak dan retribusi yang semakin transparan dan akuntabel.

Ia menegaskan bahwa DPRD Badung berkomitmen untuk mengawal tindak lanjut atas rekomendasi BPK agar dapat dilaksanakan secara tepat waktu dan berkelanjutan, sehingga mampu meningkatkan kualitas pengelolaan PAD serta mendukung pembangunan daerah.

Kegiatan penyerahan LHP Kepatuhan PDRD ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, pimpinan dan anggota DPRD se-Bali, serta perwakilan pemerintah daerah dan jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Bali.  @*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *