Komisi DPRD Badung Lakukan Sidak ke Kuta dan Kuta Selatan, Aktivitas Paragliding Kutuh Direkomendasikan Dihentikan Sementara

MANGUPURA Persindo – Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa titik di Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan, Senin (8/12/2025). Sidak dilakukan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badung untuk menindaklanjuti isu terkait perizinan usaha, kondisi infrastruktur, pengelolaan limbah, serta potensi pelanggaran pajak daerah.

Lokasi pertama yang didatangi adalah arena permainan paralayang (paragliding) di Desa Kutuh. Di tempat ini, rombongan melakukan dialog singkat dan meninjau langsung area lepas landas serta fasilitas pendukung yang disediakan pengelola.

Hasil pembahasan di lapangan mengarah pada rekomendasi penghentian sementara seluruh aktivitas paragliding di wilayah Badung.

Ketua rombongan sidak menegaskan bahwa langkah ini diambil demi keselamatan dan kepastian hukum.
“Kami tidak ingin ada aktivitas yang berjalan tanpa kepastian izin dan standar keamanan yang jelas. Untuk itu, sementara waktu operasional dihentikan sampai semua persyaratan terpenuhi,” ujarnya.

Perwakilan OPD yang hadir juga menambahkan bahwa evaluasi menyeluruh akan segera dilakukan.
“Kami akan mengecek ulang dokumen izin, kesesuaian tata ruang, serta dampak lingkungannya. Pemerintah daerah berkewajiban memastikan setiap kegiatan wisata berjalan sesuai regulasi,” kata salah satu pejabat OPD.

Sementara itu, perwakilan DPRD lainnya menegaskan bahwa sidak ini bukan untuk menghambat usaha masyarakat, melainkan memastikan aktivitas wisata tidak menimbulkan risiko.
“Tujuan kami bukan menutup usaha, tetapi menjaga agar semua kegiatan wisata aman, tertib, dan memberikan kontribusi sesuai ketentuan,” tuturnya.  @tim*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *