Raker bersama empat OPD strategis, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Kominfo, serta DLHK,
Mangupura persindonesia.com , 6 November 2025 — Menjelang penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Komisi II DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (raker) bersama empat organisasi perangkat daerah (OPD) strategis, yakni Dinas PUPR, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Kamis (6/11).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Badung tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Badung, I Made Sada, didampingi anggota komisi I Wayan Regep, I Wayan Edi Sanjaya, I Made Sudira, dan I Nyoman Artawa.
Dalam keterangannya, Made Sada menyampaikan bahwa pembahasan kali ini difokuskan untuk menyelaraskan program prioritas daerah dengan arah kebijakan Bupati Badung yang menargetkan percepatan pengesahan APBD 2026. “Kami ingin memastikan anggaran yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan skala prioritas. Karena waktu pembahasan cukup terbatas, kali ini kami fokus pada empat OPD strategis terlebih dahulu,” ujarnya.
Komisi II mencermati bahwa keempat OPD tersebut mengelola anggaran yang signifikan, di antaranya Dinas PUPR lebih dari Rp3 triliun, Dinas Perkim Rp297 miliar, DLHK Rp374 miliar, dan Kominfo Rp146 miliar. Karena itu, pembahasan diarahkan pada efisiensi penggunaan anggaran serta optimalisasi hasil pembangunan di lapangan.
Terkait sektor infrastruktur, Komisi II menyoroti persoalan kemacetan dan estetika utilitas kota. “Kami meminta agar penanganan jalan lingkar selatan dan Canggu dipercepat. Selain itu, kualitas material proyek juga harus benar-benar diperhatikan. Jika hasil pekerjaan tidak memenuhi standar, maka pembayarannya dapat ditinjau kembali,” tegas Made Sada.
Untuk Dinas Perkim, pembahasan difokuskan pada program bedah rumah yang menjadi salah satu program sosial unggulan. Menurut Made Sada, hingga kini sudah ada sekitar 1.600 permohonan dari masyarakat. “Anggaran untuk program bedah rumah saat ini sekitar Rp50 juta per unit, naik dari sebelumnya Rp30 juta. Namun kami melihat nilai itu masih belum cukup, sehingga ke depan perlu dikaji untuk penambahan agar manfaatnya lebih maksimal bagi masyarakat,” jelasnya.
Melalui pembahasan ini, Komisi II DPRD Badung menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merancang APBD yang transparan, realistis, dan berpihak pada kepentingan publik, terutama dalam bidang infrastruktur, lingkungan, komunikasi publik, serta kesejahteraan masyarakat.
@tim*






