Kontribusi ATR/BPN Dongkrak Pendapatan DKI, BPHTB 2025 Capai Rp3,9 Triliun

Jakarta Persindonesia.comย  โ€“ Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa sektor pertanahan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pada tahun 2025, realisasi BPHTB di Jakarta tercatat mencapai Rp3,9 triliun.

โ€œKami sampaikan kepada Bapak/Ibu sekalian, transaksi tanah di Jakarta ini luar biasa. Kontribusi ATR/BPN terhadap pendapatan daerah dalam bentuk BPHTB tahun 2025 sebesar Rp3,9 triliun,โ€ ujar Nusron usai menyerahkan 3.922 sertipikat tanah aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Gubernur Pramono Anung di Masjid Raya K.H. Hasyim Asy’ari, Jumat (13/02/2026).

BPHTB merupakan pajak yang dibayarkan masyarakat saat melakukan transaksi jual beli atau perolehan hak atas tanah dan bangunan. Pada 2024, pendapatan DKI Jakarta dari sektor ini mencapai Rp3,4 triliun. Kenaikan pada 2025 menunjukkan pertumbuhan signifikan dalam aktivitas transaksi properti di ibu kota.

Menurut Nusron, tingginya nilai BPHTB mencerminkan dinamika pasar properti Jakarta yang sangat kuat. โ€œKalau Bapak/Ibu jual beli tanah atau mengurus tanah pertama kali, itu ada bayar pajak, namanya BPHTB. Tahun 2025 ini nilainya Rp3,9 triliun. Itu uang dari hasil transaksi rumah dan tanah di Jakarta,โ€ jelasnya.

Secara nasional, total penerimaan BPHTB pada 2025 mencapai sekitar Rp26 triliun. Artinya, lebih dari 10 persen kontribusi BPHTB nasional berasal dari transaksi pertanahan di Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN juga mengapresiasi kepemimpinan Pramono Anung atas komitmennya menjaga aset-aset daerah. Ia menilai aset negara, sekecil apa pun, dapat dipertahankan dengan baik berkat tata kelola yang kuat dan berintegritas.

Sebagai informasi, sebanyak 3.922 sertipikat yang diserahkan mencakup total luas 563,9 hektare dengan nilai aset mencapai Rp102 triliun. Aset tersebut meliputi 2.837 ruas jalan; 691 gedung seperti karang taruna, balai rakyat, dan sarana olahraga; 154 sarana pendidikan; 123 taman; 69 gedung lainnya; 39 kantor kelurahan/kecamatan; serta 17 eks rumah dinas.

Humas ATR/BPN Gianyar Bali
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *