KLUNGKUNG|PersIndonesia.Com- Menjelang ajang puncak pelaksanaan pesta Demokrasi, yaitu Pemilu tahun 2024, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Klungkung kembali menerima kunjungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung.
Kunjungan KPU kali ini menghadirkan Komisioner KPU Klungkung, I Kadek Dwi Adnyana beserta 3 orang Staffnya yang diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Rutan Klungkung, I Putu Suwarsa dan Kepala Subsi Pelayanan Tahanan (Ka.Yantah), Ida Bagus Nyoman Sanjayadiputra, Senin (15/01/24).
Berdasarkan informasi yang dapat dihimpun kunjungan Tim KPU Klungkung ke Rutan dilakukan terkait kordinasi persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, yang puncaknya pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Komisioner KPU Klungkung, I Kadek Dwi Adnyana mengatakan pertemuan kali ini dilakukan untuk memastikan kembali terkait pendataan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai daftar pemilih, baik itu jumlah pemilih maupun dokumen kelengkapan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Selain itu dibahas juga mengenai persiapan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang mana sudah terdaftar sebanyak 7 pegawai Rutan Klungkung yang menjadi KPPS serta membahas mengenai pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus 901 di Rutan Klungkung.
“Untuk itu diharapkan data pemilih di Rutan Klungkung sudah lengkap sehingga seluruh Warga Binaan dapat menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 nanti”, ujarnya.
Berdasarkan UU No 7 Tahun 2017, PKPU No 7 Tahun 2022, KPT No 27 Tahun 2023, Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan maupun di Rumah Tahanan akan didirikan TPS berlokasi khusus.
“Dan seluruh Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan selanjutnya dapat memilih pada pemilu 2024 sesuai haknya sebagai warga negara Indonesia”, jelasnya.
Menurut Plt. Kepala Rutan Klungkung, I Putu Suwarsa saat dikonfirmasi mengatakan terkait pelaksanaan Pemilu tahun 2024 segala sesuatu telah dilakukan persiapan, mulai dari data jumlah WBP yang menjadi pemilih, petugas KPPS dan TPS di Rutan Klungkung.
Hingga saat ini jumlah WBP yang terdaftar sebagai pemilih ada sebanyak 118 orang. Dan untuk Tim KPPS sesuai yang diajukan ke KPU ada 7 orang Pegawai Rutan yang nantinya akan bertugas dalam penyelenggaraan Pemilu di Rutan Klungkung.
“Untuk daftar pemilih jumlahnya mungkin bisa berubah, tergantung dari pergerakan keluar masuk WBP. Dan hingga waktu yang telah ditetapkan data akan diupayakan untuk diperbaharui”, tegasnya.(GS)






