Persindonesia.com, Klungkung – Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 800.1.3/335/ BKPSDM/ 2025 tentang pengukuhan dan mutasi Pejabat Tinggi Pratama, sebanyak empat pejabat di lingkungan Pemkab Klungkung menjalani pengukuhan dan sepuluh orang menjalani mutasi.
Pengukuhan dan mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan oleh Bupati Klungkung, I Made Satria dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Klungkung,.Tjokorda Gde Surya Putra dan Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Anom bertempat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Rabu (26/11/2025)
Baca Juga : Pemerintah Mantapkan Skema TORA sebagai Instrumen Utama Penurunan Kemiskinan Ekstrem
“Saya menekankan agar pejabat yang dikukuhkan dan dilantik dapat melakukan percepatan program prioritas, memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang ada”, ujar Bupati Klungkung, I Made Satria dalam pidatonya.
Lanjut disampaikan Bupati, pelantikan ini merupakan implementasi dari The Right Man on The Right Place yang sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan organisasi.
Untuk itu, bagi pejabat yang dilantik dan dikukuhkan diharapkan dapat menjadi leader dan pemantik organisasi dalam menjawab tantangan-tantangan pada saat ini maupun di masa yang akan datang.
“Menjadi pemimpin harus berani mengambil tantangan, mampu berinovasi, berani keluar dari zona nyaman serta bekerja dengan cepat”, tegas I Made Satria.(*)






