Made Rai Wirata Hadiri Peringatan Hari Pengayoman ke-80, Tegaskan Dukungan DPRD Badung terhadap Perlindungan Hukum dan Kekayaan Intelektual

Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-80 Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia di Kantor Kemenkumham Bali, Jumat (22/8).

Denpasar persindonesia.com, 22 Agustus 2025 – Anggota DPRD Badung, Made Rai Wirata, menghadiri Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-80 Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang berlangsung di Kantor Kemenkumham Bali, Jumat (22/8). Kehadirannya mewakili Ketua DPRD Kabupaten Badung dalam rangka mempererat sinergi antara legislatif daerah dan Kemenkumham, khususnya dalam bidang regulasi dan perlindungan hukum.

Made Rai Wirata didampingi oleh Plt. Kabag Perundang-undangan dan Persidangan Sekretariat DPRD Badung, I Gusti Made Putra Kencana. Dalam acara ini, Ketua DPRD Badung menerima penghargaan atas kontribusi DPRD Badung dalam mendorong lahirnya Peraturan Daerah tentang Fasilitas Perlindungan Kekayaan Intelektual – sebuah inisiatif penting yang bertujuan melindungi karya dan inovasi masyarakat Badung.

“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa DPRD Badung serius dalam mengawal regulasi yang berpihak pada perlindungan hukum masyarakat, khususnya dalam bidang kekayaan intelektual. Ini adalah bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat,” ujar Made Rai Wirata usai acara.

Ia juga menegaskan bahwa momentum Hari Pengayoman ini harus dimaknai sebagai ajakan untuk terus meningkatkan kesadaran hukum, baik di lingkungan pemerintah maupun masyarakat luas.

Kegiatan ini sekaligus mempertegas posisi DPRD Badung sebagai mitra aktif dalam menyukseskan program-program strategis Kementerian Hukum dan HAM, serta memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan hukum di tingkat daerah.

@red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *