TEGAL, Persindonesia.com – Dinas Pekerjaan Umum (DPUPR) Kabupaten Tegal bergerak cepat perbaiki proyek pengerjaan jalan usai adanya laporan dengan dilampirkan Video dan Foto dari Wartawan.
Diketahui bahwa proyek pengerjaan jalan penghubung antar desa yakni Desa Brekat dengan Desa Lebeteng diduga gunakan bahan material yang tidak sesuai dengan standar teknis yaitu pemakaian galian tanah liat dengan sedikit batuan yang melekat.
Hal ini diketahui para Wartawan setelah ada konfirmasi dengan para pekerja dilapangan pada Sabtu 27 April 2024 dilokasi proyek pengerjaan jalan Desa Brekat – Lebeteng.
Disebut salah satu pekerja proyek jalan tersebut bahwa dirinya mengaku hanya mengikuti perintah dan tak tahu menahu utusan lainnya.
Mendapati adanya kejanggalan dalam pengerjaan proyek tersebut hingga tanpa ada papan informasi langsung disampaikan ke pihak DPUPR Kabupaten Tegal.
Menyikapi laporan tersebut, Minggu 28 April 2024 Darso, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPUPR) kabupaten Tegal melakukan cek lokasi proyek dan meminta pihak pelaksana proyek memperbaikinya kembali. (Red/Kar)






