Menteri ATR/BPN Tekankan Reforma Agraria sebagai Solusi Struktural Atasi Kemiskinan

Nusron Wahid, saat menjadi pembicara utama dalam seminar bertajuk “Reforma Agraria dan Keadilan Distribusi Tanah untuk Mewujudkan Asta Cita”

Jakarta Persindo  – Kebijakan reforma agraria dinilai bukan sekadar penataan aset pertanahan, melainkan strategi jangka panjang untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi. Hal tersebut disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, saat menjadi pembicara utama dalam seminar bertajuk “Reforma Agraria dan Keadilan Distribusi Tanah untuk Mewujudkan Asta Cita” di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (12/12/2025).

Dalam pemaparannya, Menteri Nusron menegaskan bahwa pendekatan bantuan sosial semata tidak cukup untuk memutus lingkaran kemiskinan. Menurutnya, akses hukum terhadap aset produktif, terutama tanah, merupakan fondasi utama bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kemiskinan harus diatasi secara struktural. Akses legal atas tanah memberi kepastian, membuka peluang ekonomi, dan memungkinkan masyarakat meningkatkan taraf hidupnya secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan reforma agraria di Indonesia dijalankan melalui dua jalur utama. Pertama, pemberian kepastian hukum atas tanah milik masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini disebut telah membawa lompatan besar dalam percepatan sertipikasi tanah dibandingkan periode sebelumnya.

Menteri Nusron memaparkan bahwa sebelum 2017, proses legalisasi tanah berjalan relatif lambat. Namun sejak PTSL diluncurkan, puluhan juta bidang tanah berhasil disertipikasi dalam waktu singkat. Pemerintah, lanjutnya, menargetkan dalam lima tahun ke depan mayoritas bidang tanah di Indonesia telah memiliki sertipikat sebagai dasar kepastian hukum dan akses ekonomi.

Jalur kedua reforma agraria adalah pendistribusian tanah negara yang belum dimanfaatkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Tanah-tanah tersebut diprioritaskan bagi kelompok masyarakat miskin, khususnya mereka yang menggantungkan penghidupan pada sektor pertanian dan berada pada kategori kemiskinan ekstrem.

Seminar tersebut juga menjadi ruang diskusi lintas pemangku kepentingan mengenai tantangan dan peluang pelaksanaan reforma agraria. Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, menilai isu pertanahan memiliki posisi strategis dalam pembangunan nasional sehingga memerlukan penataan yang adil dan berkelanjutan.

“Banyaknya kepentingan dalam sektor pertanahan justru menegaskan pentingnya reforma agraria sebagai instrumen untuk menata keadilan dan kepastian hukum,” ujarnya.

Selain Menteri Nusron, forum ini turut menghadirkan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, Direktur Jenderal Penataan Agraria Embun Sari, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arso Sodikin, serta Ketua Umum Konsorsium Pembaruan Agraria Dewi Kartika sebagai narasumber.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *