Jakarta persindonesia.com , 20 Oktober 2025 โ Memasuki tahun pertama masa pemerintahan Kabinet Merah Putih, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat tonggak penting dalam reformasi layanan pertanahan. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa sepanjang satu tahun terakhir, tidak terdapat kasus baru sengketa tanah yang bersumber dari kebijakan maupun produk hukum yang diterbitkan kementeriannya.
Menurut Menteri Nusron, capaian ini menjadi bukti bahwa sistem layanan pertanahan yang tengah dibangun kini semakin solid dan dipercaya masyarakat. โSatu tahun ini kita bisa katakan bebas dari sengketa baru. Artinya, produk layanan dan keputusan yang dikeluarkan ATR/BPN sudah berjalan sesuai koridor hukum dan tata kelola yang baik,โ ujarnya usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Ia menjelaskan, berbagai sengketa pertanahan yang masih ditangani kementerian saat ini merupakan kasus lama yang telah muncul sejak beberapa tahun bahkan dekade sebelumnya. Fokus utama pemerintah, kata dia, adalah menuntaskan warisan persoalan tersebut sekaligus memperkuat sistem agar tidak timbul sengketa baru di masa depan. โSebagian besar kasus yang kita tangani adalah residu dari masa lalu, bahkan ada yang sudah belasan tahun. Sekarang kita benahi sistem dari akarnya agar tidak berulang,โ tambahnya.
Dalam upaya memperkuat pencegahan, Kementerian ATR/BPN mengedepankan pengembangan sistem pertanahan dan tata ruang berbasis digital yang lebih transparan, akurat, dan akuntabel. Pendekatan ini terbukti efektif dalam mempersempit peluang praktik mafia tanah. โCara paling ampuh melawan mafia tanah bukan dengan banyak razia, tapi dengan sistem yang tidak bisa dibobol. Kalau datanya valid dan terintegrasi, maka ruang manipulasi akan tertutup,โ tegas Menteri Nusron.
Hingga Oktober 2025, Kementerian ATR/BPN mencatat keberhasilan menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp9,67 triliun, serta mengamankan 13 ribu hektare tanah dari upaya penyelewengan dan kejahatan pertanahan. Capaian ini merupakan hasil dari penguatan pengawasan internal serta kerja sama lintas lembaga penegak hukum.
Selain membangun sistem pencegahan, ATR/BPN juga terus mendorong transformasi layanan publik melalui Sertipikat Elektronik (Sertipikat-El), Hak Tanggungan Elektronik (HT-El), serta integrasi peta tata ruang digital berbasis geospasial. Ketiga inovasi ini menjadi pilar utama dalam mempercepat pelayanan pertanahan yang modern dan bebas dari praktik tidak transparan.
Kehadiran Menteri Nusron di Sidang Kabinet Paripurna tersebut turut didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. Sidang yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu membahas capaian serta arah kebijakan strategis nasional menjelang tahun kedua pemerintahan.
Menteri Nusron menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen ATR/BPN untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang berintegritas dan berpihak kepada kepentingan rakyat.ย โKita ingin membangun kepercayaan. Tanah dan ruang harus menjadi sumber kesejahteraan, bukan sumber konflik. Itu arah besar yang sedang kita jalankan,โ tandasnya.
Humas ATR/BPN Gianyar Bali
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)






