Persindonesia.com Jembrana – Danramil Kapten CHB DRS.H. Karyanto bersama Kapolsek Negara Gusti memonitoring kegiatan masyarakat di wilayah binaannya dengan tetap dalam pengawasan prokes ketat. Walau Bali masuk ke level 3 terutama di Kabupaten Jembrana. Hendaknya acara hajatan, pesta pernikahan di gelar warga harus tetap memperhatikan Protkes sehingga kegiatan akan mematuhi aturan ,karena masih dalam kondisi PPKM, Sabtu (19/09).
Dengan kelonggaran yang di berikan pemerintah tentunya masyarakat tidak menyalahgunakan kepercayaan yang ketat. sehingga posisi PPKM level 3 tetap di jaga. Bila, masyarakat semua sadar maka Covids 19 bisa ditekan penyebarannya, ini adalah tugas dan tanggung jawab kita semua. Semua warga menginginkan hidup normal, aktvitas bisa kembali normal, hal ini terpantau satgas Covid-19. Walau Bali terutama Kabupaten Jembrana masuk di level 3. Tetap menjaga kondisi protkes ketat hingga terputusnya penyebaran Covid-19.
Poldasu : Terlibat Korupsi Mantan Bupati Labusel Diserahkan Ke Kejaksaan
Danramil Kapten CHB DRS.H. Karyanto mengatakan, upacara dan pernikahan yang dilaksanakan bagi masyarakat agar selalu memperhatikan menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak dan selalu mengingat himbauan pemerintah.
“Semoga klaster penyebaran Covid-19 tak meluas dan bisa terkendali di masa Pandemi ini. Upaya pembinaan secara humanis dan prepentif bagi masyarakat,” tegasnya.
Tekan Laju Covid-19, Menteri Erick Thohir Pantau Peduli Lindungi di Pelabuhan Gilimanuk
Danramil Kapten CHB DRS.H. Karyanto menambahkan, masyarakat mulai sadar selain vaksinasi dan menjaga protokol kesehatan, pelaksanaan upacara atau pernikahan dilakukan tetap selalu berkoordinasi dengan baik terhadap Satgas Covid-19. (ed27)






