Niat Merubah Nasib ke Luar Negeri, Warga Tamanbali Malah Kena Tipu Puluhan Juta

PERSINDONESIA.COM – Impian warga Banjar Teruna, Desa Tamanbali, Kecamatan/Kabupaten Bangli untuk merubah nasib dengan bekerja keluar negeri kandas setelah ditipu oleh terduga pelaku berinisial GMS asal Banjar Tegalalang, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli. Parahnya selain menanggung beban fikiran, uang tunai puluhan juta yang telah diberikan juga membuat korban kalang kabut hingga akhirnya dilaporkan ke Polres Bangli.

Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Ngakan Ketut Erawan Paramita saat dikonfirmasi pada Jumat (21/8/2026) membenarkan adanya laporan tersebut. ”Kasus ini masih kita dalami,” ujarnya.

Baca Juga : Pastikan Lakukan Penindakan, Imigrasi Denpasar Dalami Pengusiran 3 WNA di A Fitnes Sukawati

Lanjut disampaikan, dari keterangan pelapor, kasus berawal korban dikenalkan oleh pamannya I Komang Suarila dengan  terduga pelaku berinisial GMS. Dalam pertemuan tersebut terduga pelaku mengaku bisa mempekerjakan korban sebagai tenaga kerja di salah satu perkebunan di Inggris dengan gaji sebesar Rp 28-30 juta per bulan masa kontrak 1 tahun.

Terduga pelaku mengatakan jika ada keinginan bekerja ke luar negeri dikenakan uang muka sebesar Rp 12 juta. Untuk lebih meyakinkan terduga pelaku mengatakan paling lambat dua bulan setelah uang muka disetor pasti berangkat dan jika sampai tidak berangkat uang dikembalikan.

“Karena merasa yakin, akhirnya korban di tanggal 12 juli 2022 membayar sebesar Rp 12 juta dan bahkan korban bersama teman-temanya membuat grup WA,” kata perwira asal Desa Sidan, Gianyar ini.

Dan setelah dua bulan menunggu korban dipanggil oleh terduga pelaku ke kantornya yang beralamat di Jalan Kebo Iwa Gianyar guna mengurus visa. Korban kembali memberikan uang ke terduga pelaku dengan total Rp 26 juta.

“Dengan rincian Rp 25 juta untuk urus visa dan Rp 1 juta untuk biaya lainnya,” ungkap AKP Ngakan Erawan.

Baca Juga : WN Islandia Divonis 2 Tahun Penjara Atas Penipuan Proyek Villa Senilai 9,2 Milyar di Ubud

Kata Kasat Reskrim, selang beberapa hari, korban mulai curiga karena pengurusan visa tidak jelas dan akhirnya korban mengatakan kepada terduga pelaku tidak jadi berangkat bekerja ke luar negeri sekaligus meminta agar uangnya dikembalikan.

Namun dalam perjalanannya terduga pelaku hanya mengembalikan uang sebesar Rp 18 juta dan setelah sekian lama ditunggu  terduga pelaku tidak juga mengembalikan uang sisa Rp 20 juta. Selanjutnya korban melapor ke Polres Bangli.

“Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan petugas. Dan untuk pengembangan, nanti nama-nama yang ada di group WA tersebut akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” tegas AKP Ngakan Erawan.(*)