Niat Selundupkan Nmax Curian ke Jawa, Pria Asal Luar Bali Tertangkap di Gilimanuk

Persindonesia.com Jembrana – Upaya seorang pria berinisial F (46), asal luar Bali, untuk melarikan hasil curian berupa sepeda motor Yamaha Nmax nopol P 4438 QAR digagalkan aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Pelaku ditangkap saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pos I Pelabuhan Gilimanuk, Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 02.45 Wita.

Penangkapan berawal dari pemeriksaan rutin kendaraan yang keluar dari Bali. Saat memeriksa dokumen kendaraan yang dibawa F, petugas menemukan ketidaksesuaian antara nomor rangka dan nomor mesin dengan data pada STNK. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih mendalam.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra, S.H., M.H., mengatakan, sebelum pemeriksaan, pihaknya telah menerima informasi dari Polres Badung terkait laporan pencurian satu unit Yamaha Nmax di wilayah Mengwi.

DPRD Badung Dukung Pelestarian Tradisi Lewat Peresmian Taman Monumen Ngerebeg di Desa Munggu

“Saat diperiksa, petugas menemukan ketidaksesuaian antara nomor mesin dan nomor rangka dengan data pada STNK yang ditunjukkan pelaku,” ujarnya, Jumat (14/11).

Dalam pemeriksaan, lanjut Arya, pelaku mengaku motor tersebut bukan miliknya. Ia mengklaim hanya diminta seseorang di wilayah Badung untuk mengantarkan motor tersebut ke Pelabuhan Jangkar, Situbondo, Jawa Timur. “Pelaku disuruh membawa motor tersebut ke luar Bali lewat Pelabuhan Gilimanuk dengan imbalan sejumlah uang,” terangnya.

Dari hasil koordinasi dengan Polsek Mengwi Polres Badung, imbuh Arya, kendaraan tersebut merupakan barang bukti kasus pencurian sepeda motor yang dilaporkan pada 31 Oktober 2025.

Miris! Curug, Juara Umum PORKAB Dulu, Kini Terpuruk di Peringkat 19

“Kami telah berkoordinasi dengan Polsek Mengwi dan menyiapkan berita acara serah terima terhadap terduga pelaku beserta barang bukti untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Disisi lain, Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, membenarkan pengungkapan tersebut dan mengapresiasi petugas di Pelabuhan Gilimanuk yang kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kendaraan curian keluar Bali.

“Kami terus memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas wilayah agar jalur penyeberangan tidak dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk meloloskan hasil curian. Polres Jembrana akan selalu hadir menjaga keamanan di perbatasan,” tegasnya.

Warga Banjar Katulampo Protes Bau dan Lalat dari Kandang Ayam Investor

Sementara itu, Kasi Humas Polres Jembrana, Ipda I Putu Budi Arnaya, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

“Apabila menemukan hal mencurigakan atau menjadi korban kejahatan, masyarakat dapat segera menghubungi Layanan Darurat Polisi 110. Layanan ini gratis dan siap merespons cepat setiap laporan,” ujarnya. Ts

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *