PERSINDONESIA.COM – Menyikapi keluhan masyarakat yang viral terkait adanya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan pada trotoar hingga memanfaatkan fasilitas umum seperti Anjungan dan Bale Bengong di kawasan Obyek Wiisata Penelokan Kintamani. Satuan Polisi Pamong Praja (SatPolPP) Kabupaten Bangli bergerak melakukan penertiban terhadap para PKL tersebut.
Kegiatan penertiban terhadap para pedagang dilakukan oleh SatPolPP Bangli dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam hal ini Disparbud Bangli, unsur TNI/Polri, Pecalang dari Desa Adat Batur dan Kedisan serta tokoh masyarakat.
Baca Juga : Viral PKL Berjualan di Anjungan Penelokan, Kinerja SatPol PP Bangli Dipertanyakan
Kasat PolPP Bangli, I Wayan Sugiarta saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan penertiban tersebut. Lanjut disampaikan, sebelum melakukan penertiban, pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan OPD terkait yakni Dinas Pariwisata, untuk kemudian bersama-sama turun melakukan penertiban. Kegiatan penertiban, juga turut terlibat Pecalang dari Desa Adat Kedisan dan Batur, unsur Bhabinkamtibmas serta Babinsa.
“Dalam pelaksanaannya, sejumlah pedagang yang ditemui seperti, pedagang kopi, buah-buahan serta kain berhasil kami tertibkan,” ujar Sugiarta, Selasa (6/10/2026).
Disebutkannya, selain menertibkan para pedagang, pihaknya juga membongkar terpal, membersihkan lapak-lapak (meja) yang dipakai berjualan agar benar-benar bersih. “Untuk pedagang bakso yang menjadi sorotan telah dipindahkan Senin (5/10) kemarin,” sebut Sugiarta.
Sejatinya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli telah dua kali melayangkan Surat Peringatan (SP) kepada para pedagang yang berjualan di lokasi tersebut, hanya saja para pedagang tidak menghindahkannya. Kata Sugiarta untuk sementara, pengamanan kawasan Penelokan melibatkan Pecalang Desa Adat Kedisan dan Desa Adat Batur. Sebagai langkah selanjutnya, pihaknya tetap berkoordinasi dengan Disparbud.
“Pengawasan dan Pengendalian akan tetap dilakukan sesuai dengan Perda 10 tahun 2018 terkait Ketertiban Umum (Tibum) sebagai mandat tugas kami,” tegasnya.
Baca Juga : DPRD Bangli Desak Eksekutif Tuntaskan Pengajuan Ranperda yang Tertunda
Sementara itu, Ketua Pecalang Desa Adat Kedisan I Wayan Surabawa menyampaikan saat penertiban terdapat 2 pedagang kopi, 2 pedagang buah-buahan dan 1 pedagang kain ditemukan sedang berjualan. Setelah berkoordinasi, selanjutnya mereka sepakat untuk pindah dari lokasi tersebut.
Setelah melakukan pembongkaran dan pemindahan barang-barang, para pedagang diarahkan untuk berjualan di bawah Anjungan. “Astungkare situasi aman selama kegiatan penertiban berlangsung,” ujarnya. (*)






